Mantan Kasie P2B Kec.Kebon Jeruk Jadi Saksi Di PN.Jakarta Barat

Mantan Kasie P2B Kec.Kebon Jeruk Jadi Saksi Di PN.Jakarta Barat
Spread the love

Jurnalline com – JKT – Ada pemandangan yang beda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin. Seorang PNS anak buah Ahok, hadir dalam sebuah persidangan di Ruang Umar Seno Aji 9 untuk mengikuti persidangan sebagai saksi. Rabu, (11/11).

Awalnya para awak media heran dan tidak mengetahui ada apa seorang PNS pada saat jam kerja hadir di persidangan duduk di kursi pesakitan. Namun setelah awak media mengikuti jalannya persidangan diketahui PNS tersebut bernama Parulian Purba, salah satu staf di Sudin Pengawasan dan Penataan Kota Jakarta Barat.

Setelah mendengar pertanyaan dari majlis hakim dan jaksa ternyata Parulian Purba tersangkut kasus perselisihan masalah izin mendirikan bangunan pada saat dia masih menjabat sebagai Kasie P2B Kecamatan Kebun Jeruk.

Parulian Purba dilaporkan oleh seorang warga Kebun Jeruk Iwan atas tudahan memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin dan perusakan atas pembongkaran bangunan milik Iwan.

Dia dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi atas dieksekusinya sebuah bangunan milik Iwan oleh Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Kota Jakarta Barat pada tahun 2012 lalu.

Dalam pengakuannya di depan majelis hakim dia pernah memanggil Iwan, dan mengarahkannya untuk mengajukan izin ke sudin. Namun tanpa sepengetahuannya di lokasi bangunan tersebut sudah terpasang block plain/ papan izin, namun dirinya tidak mengetahui kapan Iwan mengajukan izin. “Tau-tau sudah terpasang papannya di lokasi itu,” katanya.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Masih kata Parulian, saat dia melintas dan melakukan pengawasan dia melihat orang ramai di lokasi itu termasuk dengan alat berat. “Saya sendiri tidak mengetahui adanya pembongkaran bangunan dari sudin pada bangunan milik Iwan,” sambung Parulian.

“Saya hanya menonton saja seperti warga lainnya, dan kami juga tidak ada pemberitahuan dari sudin kalau ada pembongkaran bangunan milik Iwan di lokasi tersebut,” kata Parulian.

Parulian Purba terlihat pucat pasi dan gugup saat dihujat beberapa pertanyaan dari majlis hakim dan jaksa saat di persidangan,

Usai sidang Parulian Purba lansung meninggalkan ruang sidang dan enggan berkomentar saat awak media akan mewawancarainya.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan akan menghadirkan saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

{Zeet/Jhon/red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.