Pejabat OKI Ramai Ramai Outbond
November 27, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com – KAYUAGUNG – Para pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), ramai-ramai melakukan kegiatan outbond yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) bertempat di Cibodas Provinsi Jawa Barat, selama 4 hari terhitung sejak Kamis-Minggu (26-29/11).
Kegiatan yang diikuti sekitar 70 orang pejabat mulai dari Kepala Dinas/Instansi/Badan, Kepala Bagian dan Camat tersebut, dinilai hanya menghambur-hamburkan dana anggaran, karena dilakukan pada akhir tahun anggaran. Padahal, banyak program, ataupun kegiatan lain yang lebih prioritas terabaikan.
Pantauan di beberapa dinas instansi di Kabupaten OKI, Kamis (26/11), sejumlah pejabat terlihat bersiap untuk berangkat mengikuti kegiatan tersebut, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Zulkarnain MM dan Kadinkes, HM Lubis SKM MKes, dimana usai kegiatan donor darah di Aula Diknas OKI, kedua pejabat ini bergegas menuju mobil untuk mengejar waktu keberangkatan pesawat, yang dijadwalkan pukul 14.00.
“Mau kegiatan outbond, jadi mau berangkat ke Bandara, karena jadwal keberangkatan jam 2 sore,” ucap Zulkarnain sembari menaiki mobil dinas Pajero Sport hitam Nopol BG 1201 K, yang sering digunakan Lubis.
Informasi yang dihimpun wartawan, kegiatan outbond yang diselenggarakan pihak BKD OKI ini baru kali pertama digelar sejak kepemimpinan Bupati OKI H Iskandar SE. Sebanyak 70 orang pejabat ikut meramaikan kegiatan refreshing ini, sementara estimasi anggaran yang dikeluarkan untuk transportasi bagi setiap orang sebesar Rp 5 juta, sehingga totalnya Rp 350 juta, belum lagi biaya-biaya lain seperti konsumsi, penginapan dan sewa lokasi outbond yang akan digunakan para peserta ini selama 4 hari.
Program kegiatan ini menuai kritikan dari berbagai pihak, karena dinilai hanya menghambur-hamburkan uang dan menghabiskan anggaran, sedangkan Kabupaten OKI sendiri memiliki fasilitas outbond di kawasan Danau Teluk Gelam, dimana fasilitas itu disiapkan Pemkab OKI pada saat kegiatan Jambore Nasional Pramuka tahun 2011 lalu, karena OKI sebagai tuan rumah.
Tokoh Pemuda Pemantau Pembangunan OKI, Welly Tegalega SH menyatakan, kegiatan outbond memang bertujuan untuk refreshing, namun kalau menggunakan dana anggaran Pemda, itu hanya menghambur-hamburkan uang.
“Kalau pejabat itu menggunakan biaya sendiri ya boleh-boleh saja, siapapun perlu refreshing untuk menyegarkan pikiran. Namun ini dengan anggaran Pemda, masih banyak kegiatan lain yang lebih prioritas,” ungkap Welly.
Anggota DPRD OKI, H Subhan Ismail SH saat dimintai komentarnya mengaku, tidak mengetahui adanya kegiatan outbond bagi para pejabat OKI. “Outbond dimana? Kita tidak tahu kalau pihak BKD OKI mengadakan kegiatan tersebut. Nanti akan kita koordinasikan dengan angggota dewan lain untuk memintai keterangan terkait tujuan kegiatan tersebut,” ujar Subhan.
Sepertinya, kegiatan itu hanya menghamburkan dana saja. Padahal Pemda OKI sangat membutuhkan dana untuk pembangunan desa yang masih teresolir, seperti Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal.
Masih kata Subhan, kalau memang tidak ada nilai positifnya, ya akan kita perketat anggarannya saat pembahasan APBD tahun 2016 nanti. “Outbond tempat sendiri saja ada, kok mau jauh-jauh,” tuturnya.
Terkait kegiatan outbond tadi, Kepala BKD Drs Imam Sahuri saat dikonfirmasi melalui telepon di nomor 0812773319xx tidak aktif.
Kabag Humas dan Protokol Dedy Kurniawan SSTP mengakui, adanya kegiatan outbond yang diselenggarakan oleh BKD yang sudah terencana sebelumnya. Kegiatan ini tak lain untuk meningkatkan keakraban dan menjadi motifasi antara sesama pegawai yang selama ini dianggap berpecah belah.
“Jelas kegiatan ini ada positifnya,” tutur Dedy yang meminta agar persoalan ini jangan diangkat.
Ketika ditanya mengenai penyalahgunaan atau pemborosan anggaran, sementara di OKI sendiri ada lokasi outbond yang siap pakai mengapa harus memilih lokasi lain. Dedy menyebutkan, untuk outbond yang ada di wilayah Teluk Gelam belum begitu lengkap dan tidak ada tempat penginapan yang nyaman, karena dikelolah oleh pihak lain.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




