Warga Lebung Gajah Hentikan Aktifitas Yon Zipur
November 16, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com – Kayuagung – Ratusan warga Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (13/11/2015), mendatangi Camp Yon Zipur yang berada di dalam Desa Lebung Gajah, tepatnya di kawasan Serai Serumpun. Warga mendesak agar alat berat milik kontraktor ditarik dari lokasi desa karena tidak ada izin dari desa.
Pantauan wartawan di lokasi Camp Yon Zipur di Desa Lebung Gajah, ratusan masyarakat mulai dari orang tua, ibu-ibu dan anak-anak ini tiba di lokasi camp pukul 15.00, dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Kedatangan masyarakat yang dikoordinir Firwanto, langsung disambut perwakilan Yon Zipur, Lettu Andi Emil, dengan melakukan rapat yang dihadiri juga oleh Kades Lebung Gajah, Tamin dan Kapolsek Tulung Selapan, AKP H Dwi Handoko SH dan Danramil Rusli.
Dalam pertemuan tersebut, antara warga dengan pemerintah desa dalam hal ini Kades, terlibat adu mulut. Masyarakat menuding, permasalahan antara warga dengan kontraktor ini timbul akibat tidak terbukanya Kades kepada masyarakatnya. “Kami minta sekarang juga seluruh alat berat agar ditarik keluar desa, kami tidak ingin keberadaan Yon Zipur disini yang malah menyulitkan masyarakat,” ungkap warga yang seharusnya pihak Yon Zipur memberikan yang terbaik buat rakyat.
Menurut warga, Kades sejak awal tidak terbuka terkait aktifitas jual beli lahan di Desa Lebung Gajah, yang digunakan untuk penimbunan jalan di areal PT BMH. “Semua warga menginginkan lahan mereka dibeli langsung oleh pihak kontraktor pertama yakni PT sebelum Yon Zipur. Tapi kenyataannya, Kades melakukan monopoli dengan membeli semua lahan masyarakat, setelah itu dia yang menjual kepada kontraktor,” cetusnya.
Dikatakannya, Kades telah melanggar kesepakatan dengan warga Lebung Gajah, dimana ada kesepakatan tanah galian dijual dengan harga Rp 7.000/kubik, namun kenyataannya Kades membeli lahan warga harganya tidak lebih dari Rp 30 juta/hektar. “Kalau kesepakatan awal dijalankan, maka warga tidak mungkin akan menghentikan aktifitas Yon Zipur selaku kontraktor pengganti (Take Over) PT Darma Budi Mulya (DBM),” tutur warga yang tetap mendesak pihak Yon Zipur harus menghargai rakyat bukan menakuti rakyat.
Warga menegaskan, jika hingga sore alat berat milik kontraktor tidak segera ditarik dari lokasi penimbunan jalan, maka warga akan menarik paksa alat-alat berat tersebut. “Karena tidak adanya keberpihakan Kades kepada masyarakat, maka keputusan kami tetap seperti awal yakni menarik alat berat dari lokasi penimbunan jalan,” tutur warga.
Warga juga menilai keberadaan Yon Zipur seperti siluman dalam proyek penimbunan jalan tersebut. “Awalnya kontraktor penimbunan jalan ini adalah PT Darma Budi Mulia, tapi sejak 2 bulan ini masuk Yon Zipur sebagai pelaksana di lapangan. Terlebih Yon Zipur ini kerap menakut-nakuti warga dengan menbawa persenjataan lengkap seraya melakukan pekerjaan penimbunan jalan,” ungkap warga yang terusik keberadaan Yon Zipur.
Kades Lebung Gajah, Tamin sempat membantah adanya sebelumnya ada kesepakatan antara dirinya dengan warga. “Kontraktor masuk ke Desa Lebung Gajah ini sudah izin kepada saya, karena saya Kepala Desa, bukan kepada masyarakat. Untuk kesepakatan, kesepakatan seperti apa, saya tidak pernah merasa membuat kesepakatan dengan masyarakat,” ucap kades yang sempat emosi kepada perwakilan warga.
Sementara itu, Lettu Andi Emil selaku perwakilan Yon Zipur mengatakan, keberatan jika dikatakan sebagai siluman dalam proyek tersebut apalagi menakuti warga. “Tidak benar kalau dikatakan ilegal, kami disini atas sepengetahuan dan izin dari Pangdam II/SWJ. Dan sejak dulu, Yon Zipur sebagai salah satu satuan di TNI memang bertugas membangun jalan untuk membuka akses dari satu tempat ke tempat lain. Kami juga memiliki sejumlah alat berat dan alat berat itu butuh perawatan, tapi biaya perawatannya tidak dianggarkan dari Mabes TNI. Untuk itu kami mencari seseran untuk membiayai perawatan alat-alat berat tersebut,” ujar Emil.
Alotnya pertemuan tersebut membuat kondisi di lapangan semakin memanas, dimana kubu pendukung Kades dan ratusan warga sempat saling teriak. Kapolsek Tulung Selapan AKP H Dwi Handoko SH dan puluhan personilnya yang dari awal telah berjaga-jaga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Dan akhirnya hingga pukul 18.30, Yon Zipur melalui Lettu Andi Emil, akhirnya mau menarik alat berat dari lokasi dengan berbagai persyaratan secara tertulis dan bertandatangan.
Setelah pihak Yon Zipur memberikan keputusan dan membuat surat perjanjian mengenai penarikan alat berat yang diminta warga untuk ditarik. Dan ada beberapa poin kata kesepatan. Selesai itu, warga dari kedua kubu pun akhirnya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Alat berat milik Yon Zipur malam itu juga ditarik ke Camp dan akan dibawa pulang ke tempatnya.
(Novi/sa/mb/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



