Jurnalline.com, JAKARTA – Pemeriksaan secara marathon membuah titik terang mulai nampak tentang siapa sebenarnya pelaku di balik kopi maut yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Adalah Jessica Kumala Wongso yang kini jadi obyek kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna pada Sabtu (30/1/2016) pagi.
Jessica yang merupakan sahabat Mirna sekaligus pemesan kopi maut tersebut dijadikan tersangka dengan empat alat bukti. Ia akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Empat alat bukti itu adalah keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, barang bukti, serta petunjuk lainnya.
Seperti terlihat dari rekaman CCTV di kafe tampak bahwa tersangka Jessica Kumala Wongso terlihat sedang sibuk memindahkan gelas dengan wajah celingak-celinguk dengan ditutupi bag (tas).
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, polisi menggunakan teori conditio sine qua non yang umum dipakai dalam hukum pidana.
(Jhon/Zeet/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media