Diduga Melakukan Asusila Oknum Guru Ancam Wartawan
April 29, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Setelah sebelumnya Wartawan Sripo diancam oleh oknum Camat beserta Sekretaris Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kini proses hukumnya sedang ditangani Polsek Kayuagung.
Peristiwa pengancaman terulang kembali. Kali ini menimpa Wartawan Jembatan Informasi (JI), dan Media Online Jodanews.com, Ediman Gebuk, dan Jhon Herry, kemudian wartawan Surat Kabar Umum Ampera News Iwan dan Usin. Keempat insan pers ini sempat diancam akan dikeroyok oleh oknum Drs. Sugiantoro salah satu Guru SMAN 1 Lempuing OKI.
Merasa posisinya terancam, Ediman Gebuk langsung melaporkan tindakan ini ke Polsek Lempuing dengan Nomor LP/B-31/IV/2016/ Sumsel/Res OKI/Sek Lempuing.
Kejadian intimidasi terhadap pewarta berita ini berawal saat Ediman Gebuk dan rekan menemui Sugiantoro untuk konfirmasi dugaan perbuatan Asusila yang dilakukan oknum guru ini. Diduga Sugiantoro telah menikahi anak kandungnya sendiri dari Istri Pertamanya. Ancaman ini, selain ditujukan kepada para wartawan, pengancaman ini juga diarahkan kepada Nara Sumber yang merupakan mantan istri dari pelaku, “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang perbuatan “Bejat” Sugiantoro yang tega menghancurkan masa depan Putrinya sendiri dengan menikahinya. Insting Jurnalis Kami, peristiwa ini merupakan berita yang menarik, sekaligus memilukan,” jelas Ediman Gebuk mewakili rekan wartawan lainnya Kamis (28/4)
Menurut Ediman Gebuk, dirinya beserta wartawan lainnya menyambangi kediaman Sugiantoro di Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing untuk konfirmasi masalah pemberitaan terkait dugaan perbuatan Amoral yang dilakukan pendidik seperti Sugiantoro ini.
Ediman melanjutkan, dengan memiliki data berupa rekaman suara yang berisi kesaksian dari mantan istri Pertama dan diperkuat oleh pengakuan beberapa tetangganya, Dirinya lantas mempersilahkan Sugiantoro untuk memberikan tanggapan dengan mendengarkan rekaman tersebut, “Kami tidak mengada-ada. Kesaksian dalam rekaman merupakan bukti adanya indikasi perbuatan itu memang ada,” Ujarnya.
Namun sayang, lanjut Ediman, setelah Sugiantoro mendengar isi rekaman, Sang Pendidik itu justru menghardik Ediman Gebuk dengan nada tinggi. Bukan itu saja, Dirinya dan lainnya diancam akan dikeroyok dengan memanggil massa yang lebih banyak lagi, “Kamu Pak Edi, tidak akan bisa pulang. Saya akan mengumpulkan massa lebih banyak lagi. Kamu liatlah Pak, Narasumber itu pun akan Saya amuki (Hajar-RED),” Begitu Kata Sugiantoro seraya menelepon melalui ponselnya ke nomor tertentu mengarahkan sejumlah massa untuk mengeroyok Ediman dan rekan wartawan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional OKI Zulkarnain melalui Sekretaris Dinas Husni, melaui telepon selulernya tidak dapat dihubungi.
Terpisah, peristiwa pengancaman ini disesalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKI Idham Syarief. Menurutnya, kejadian ini tidak perlu terjadi jika pihak terkait menghargai profesi jurnalis, “Apa yang dilakukan Ediman Gebuk dan rekan lainnya sudah tepat. Mereka melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan terlebih dahulu konfirmasi ke yang bersangkutan, agar nantinya pemberitaan itu berimbang (Cover Both Side),” Jelasnya.
Ditambahkan Idham, jika pihak terkait merasa dirugikan atas pemberitaan, ada mekanisme Hak Jawab untuk mengklarifikasi,”Gunakan Hak Jawab bukan malah mengancam wartawan yang hendak melaksanakan tugas Jurnalistiknya,” Tegasnya.
Sebagai wadah resmi wartawan, lanjut Idham lagi, dirinya beserta Ketua PWI OKI dan pengurus lainnya, selain mengawal proses Hukum di Kepolisian, PWI akan segera memberikan surat secara tertulis kepada Sekda OKI, dan Dinas Pendidikan terkait masalah ini, “PWI OKI berharap, hukuman yang setimpal harus diberlakukan, selain ntuk memberikan efek jera bagi pelaku, juga dalam upaya menekan semakin seringnya wartawan diancam oleh pihak-pihak tertentu dengan gaya premanisme,” Tuntasnya.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



