Jasa Medis Tak Dibayar Pelayanan Terganggu
April 8, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin hari semakin memprihatinkan. Bukan tak beralaskan, para dokter dan perawat serta bidan mengeluhkan belum dibayarnya jasa medis selama 5 bulan terakhir sehingga semangat kerja berkurang.
Apalagi, belum dibayarnya tunggakan berobat gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) ke RSUD Kayuagung sebesar Rp 7 Miliar lebih. Sehingga berdampak pada penolakan bagi warga miskin yang hendak berobat ke rumah sakit.
Salah satu dokter di RSUD Kayuagung yang minta namanya tidak disebutkan, jasa medis mereka belum dibayar selama 5 bulan yang besarannya untuk satu orang dokter dan perawat bervariasi. “Kalau jasa medis seorang dokter per bulannya ada yang Rp 25 juta sampai Rp 35 juta, belum lagi jasa medis bagi perawat. Ya mungkin sekitar Rp 1 Miliar per bulan, jadi kami berharap jasa medis ini segera dibayar, kalau tidak ingin ada dokter dan perawat yang malas-malasan,” kata dokter medis panjang lebar bukannya tidak mau melayani pasien yang lebih baik, kalau tidak ditunjang dengan keadaan.
Sementara itu, Direktur RSUD Kayuagung, dr H Dedi Sumantri melalui Kabag TU, Iskandar Fuad saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pihaknya belum membayarkan jasa medis bagi dokter dan perawat lantaran pihaknya masih menunggu pembayaran klaim berobat gratis dari Pemkab Ogan Ilir.
“Ya itu tadi masalahnya, kita masih menunggu pembayaran dari Pemkab OI. Ya kalau jumlah tunggakannya lebih dari Rp 7 Miliar,” ungkap Fuad.
Menurutnya, jasa medis yang belum dibayarkan terhitung sejak Desember 2015-Maret 2016 atau 4 bulan. “Terakhir kita bayar hingga bulan November 2015, jadi sisanya masih 4 bulan lagi, bukan 5 bulan, karena untuk bulan April ini belum kita hitung. Ya kami minta agar tunggakan Pemkab OI segera melunasi hutang, sehingga operasional RSUD Kayuagung tidak terganggu,” harap Fuad.
Selama ini, kata Fuad, RSUD Kayuagung mampu menalangi dana operasional walaupun klaim berobat gratis belum dibayarkan, namun saat ini kondisinya berbeda karena besarnya tunggakan dari Pemkab OI.
“Jadi sekarang kita sulit untuk menalanginya, apalagi untuk biaya obat-obatan. Kami takut produsen obat tidak mau lagi mengirimkan obat kalau kita tidak ada pembayaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir segera melunasi hutang kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung sebesar Rp 7 Milyar. Hutang tersebut terkait biaya pengobatan bagi warga Ogan Ilir (yang mendapat perawatan di RSUD Kayuagung.
H. Solahudin Jakfar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD OKI menuturkan, hutang sebesar Rp 7 Milyar tersebut, sangat menghambat operasional yang ada di RSUD Kayuagung.
“Pelayanan di RSUD ini sudah jadi soroton, tapi bagaimana mereka mau melayani dengan baik jika operasionalnya terhambat. Karena itu kami berharap agar Pemkab OI dapat segera melunasi hutangnya, demi peningkatan pelayanan di RSUD Kayuagung sebelum hutang semakin bertambah,” kata Solahuddin.
Ditegaskannya pada wartawan, tahun sebelumnya DPRD OKI sudah melayangkan permohonan pembayaran tersebut, namun sampai saat ini belum juga direalisasikan. “Tahun kemarin sudah kita tagih, namun ternyata masih ada tunggakan. Kita mau cari cara bagaimana agar ini dapat diselesaikan,” tandasnya.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



