Tenaga Ahli Di SKPD Kepulauan Seribu Akan Diinventalisir

Tenaga Ahli Di SKPD Kepulauan Seribu Akan Diinventalisir
Spread the love

Jurnalline.com – JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan memeriksa dan menginventarisir seluruh tenaga ahli baik yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Hal tersebut sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk memastikan tenaga ahli yang direkrut tidak fiktif dan sesuai kebutuhan.

Inventarisir dilakukan terkait besarnya biaya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tenaga ahli agar sesuai dengan bidang dan kemampuannya,” ujar Geseng Putrajaya, Kepala Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu, Rabu (20/4).

Menurutnya, pemeriksaan akan disesuaikan dengan kriteria tenaga ahli, seperti sertifikasi, stay di kantor, membantu tugas-tugas operasional pimpinan, memiliki gaji bulanan tetap dan non PNS. Tenaga ahli dimaksud di antaranya, fotografer, reporter dan penyiar radio yang ada di Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu.Kebijakan tersebut hanya dilakukan bagi tenaga ahli bukan pada PHL cleaning service atau PPSU yang ada di kelurahan,” Pungkasnya.

{IDG/Ono/Red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.