AUDIT BPK CENDERUNG JADIKAN AHOK TERSANGKA KORUPSI SUMBER WARAS

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta  Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Sumber Waras sudah cukup menjadi referensi KPK untuk menetapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka. Setidaknya itu yang diutarakan Direktur Sabang Merauke Institute Syahganda Nainggolan.

Menurutnya, mantan auditor BPK DKI Efdinal sejak awal sudah mengungkapkan keyakinannya bahwa Ahok sudah dapat dipersalahkan dalam kasus dugaan korupsi Sumber Waras. Syahaganda menceritakan, keyakinan Efdinal itu sudah disampaikannya kepada ketua KPK sebelumnya Taufiequrachman Ruki.

Syahganda

Syahganda

“Pak Efdinal cerita saat dia ditelpon pak Ruki. Dia ditelpon disumpah Ruki. Pak Ruki tanya apakah benar audit ini? bener demi Allah?, Efdinal menyatakan demi Allah benar. Pak Ruki tanya lagi, Apakah menurut kamu Ahok layak dijadikan tersangka?, Efdinal menjawab, layak kata dia,” kata Syahganda menirukan perbincangan Efdinal dengan Ruki dalam diskusi “Mengungkap Kasus RS Sumber Waras di Resto Pempekita di Tebet, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Syahganda menyayangkan hingga saat ini kasus tersebut menjadi tidak jelas juntrungannya. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk melakukan perjuangan mendorong hingga konspirasi pada kasus RS Sumber Waras dapat segera diungkap.

“Kita makin yakin perjuangan ini kemuliaan. Ini ada konspirasi besar menggunakan aset negara untuk kepentingan Ahok,” paparnya.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Formaja ini juga menghadirkan I Wayan Suparmin (Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya), dalam paparannya I wayan Suparmin mengatakan bahwa sudah seharusnya kasus ini jangan di politisir dan jangan ada pihak-pihak yang menghambat pengusutan kasus pembeliaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta,”KPK mesti berani selesaikan kasus ini, jangan takut oleh tekanan politik dari pihak-pihak yang ingin kasus ini jadi mandeg,”tegasnya.

Dalam hasil diskusi tersebut, terdapat sebuah pandangan bahwa kasus pembelian RS Sumber waras ditengarai nampak jalan di tempat, pasalnya hingga saat ini KPK RI belum menetapkan tersangka, padahal hasil audit BPK RI jelas-jelas ada kerugian Negara sebesar Rp 191 Milyar, ada apa dengan KPK?, semoga KPK tidak masuk angin dalam menangani kasus tersebut.

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.