Kapolres OKI Serap Keresahan Warga Sambil NGOPI
May 25, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung – Banyak cara dilakukan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk merangkul masyarakat dengan melihat karakteristik wilayahnya sebagai bentuk kemitraan bersama masyarakat dengan melakukan pendekatan dan komunikasi melalui sebuah sarana Ngopi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Gelar Ngopi Kamtibmas diprakarsai Kapolres OKI AKBP Amazon Pelamonia SIK diikuti Kepala Badan Pengelola Pasar Dan Kebersihan (BP2K) Sudiyanto Djakfar, Camat Kayuagung Dedi Kurniawan, Danramil Kapten Hatta serta unsur Pemerintahan yang terkait, mengajak warganya ngopi bersama di kawasan Pasar Shopping Kayuagung Rabu (25/5).
Terobosan kreatif yang dilakukannya jajaran Kapolres OKI dimaksudkan lebih mengakrabkan agar tidak ada jarak antara polisi dengan masyarakatnya.
“Kepolisian terus berupaya hadir di tengah masyarakat, selain lebih mendekatkan diri, ngopi juga sebagai sarana menyampaikan imbauan Kamtibmas dan berbagai macam program lainnya,” Katanya.
Kapolres juga menjelaskan, dengan Ngopi Kamtibmas ini akan terus digiatkan dengan berusaha selalu hadir di masyarakat dan tidak harus melalui beberapa even tertentu yang bersifat formil.
“Minum kopi bersama warga sangat bermanfaat dan lebih tepat sasaran dalam menyampaikan pesan Kamtibmas dengan mengajak masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya dan dilingkunganya masing-masing, ” Terangnya.
Secara umum, lanjut Kapolres terkadang masih banyak masyarakat yang takut akan kehadiran polisi. Sehingga diharapkan adanya kegiatan ngopi bersama ini, antara warga dengan polisi sudah menjadi seperti teman atau mitra sendiri dalam upaya bersama-sama melakukan pencegahan dan menangkal bentuk gangguan Kamtibmas maupun kejahatan lainnya.
“Dengan suasana ngopi, warga bisa santai mengutarakan kritik dan saran demi kemajuan kinerja Polisi maupun kamtibmas di lingkungannya,” Ujar Amazon.
Dalam ulasan Ngopi Kamtibmas ini sendiri terungkap beberapa masalah di tingkat masyarakat. Beberapa masalah kamtibmas dibahas dengan mencarikan solusi yang tepat dalam beberapa persoalan tertentu.
Seperti yang disampaikan salah satu Tokoh Masyarakat Kayuagung. Menurutnya secara pribadi dirinya mengaku cukup bangga atas gelar Ngopi Kamtibmas ini. Dengan gelar acara ini masukan dari warga akan langsung terserap untuk ditindaklanjuti, ” Sudah puluhan Kapolres yang menjabat di OKI ini, tapi baru Kapolres sekarang yang mau bertandang turun kebawah dalam mendengar aspirasi Kamtibmas warga,” Ungkapnya seraya meminta agar patroli lebih ditingkatkan lagi. Menurutnya, beberapa titik wilayah di Kota Kayuagung berpotensi rawan kriminalitas.
Permasalahan Kamtibmas juga mencuat dari Camat Kayuagung Dedi Kurniawan menyatakan cukup resah akan kehadiran organ tunggal yang menurutnya penyelenggaraan hiburan dengan irama House Musik berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,”Dengan dentuman musik Full House begitu kencangnya membuat warga terlena untuk menikmati musik dengan menggunakan narkoba,” Ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres menyatakan untuk acara orgen tunggal ini sendiri, pihaknya akan mendata pemilik usaha kreatif ini. Terlepas dari masalah ini, diharapkan peran masyarakat sebagai pemakai jasa hiburan atau tuan rumah dari acara itu sendiri. ” Solusi lainnya yakni dengan membuat komitmen antara masyarakat, pihak Pemerintah, dan Kepolisian untuk mengatur teknis penyelenggaraan acara hiburan bagi tamu atau warga,” Terangnya.
Untuk hal patroli, lanjut Kapolres, dirinya sudah memerintahkan seketika kepada Kepala Satuan Shabara agar meningkatkan patroli dengan waktu tertentu terutama pada titik-titik rawan, “Perintah buat Kasat Shabara, rentang waktu patroli lebih insentif lagi, terutama didaerah rawan kriminalitas,” Perintah Kapolres serta merta kepada Kasat Shabara.
Terpisah, Kepala BP2K Sudiyanto Djakfar mengungkapkan berkomunikasi melalui media ngopi, diharapkan hubungan antara Polisi dengan warga selama ini tetap terjaga dengan baik. Hal ini akan berdampak pada terciptanya kedamaian dan keamanan yang kondusif, “Program Ngopi Kamtibmas merupakan cara efektif dalam mendengar dan langsung memberikan solusi atas permasalahan yang tengah terjadi di tengah masyarakat.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,423)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Tumpukan Sampah di Cimone Jaya dibersihkan personel Koramil 01/Tangerang
- August 25, 2026
KRI dr. Soeharso-990 Jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen
- August 25, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan Ke NTT
- August 25, 2026
TNI AL Kerahkan KRI Teluk Parigi-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT Ke Maumere
- August 25, 2026
Gubernur Banten Lepas Rombongan PWNU Banten Menuju Muktamar ke-35 di Tambakberas Jombang
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



