Pemkab OKI Siapkan Dana Distribusi Beras Rastra 3,5 Milyar

Pemkab OKI Siapkan Dana Distribusi Beras Rastra 3,5 Milyar
Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Kebijakan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan memberikan subsidi dana Distribusi Program Beras Rakyat Sejahtera (Beras Rastra) Tahun 2016 menjadi langkah strategis dalam upaya pemerataan harga beras hingga ke pelosok pedesaan.

Subsidi Titik Distribusi ke Titik Bagi ke 18 Kecamatan di OKI merupakan gagasan Bupati OKI Iskandar SE ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya harga beras akibat adanya biaya angkut Beras Rastra ditingkat Rumah Tangga Sasaran.

Berbeda seperti pada tahun sebelumnya, besaran biaya distribusi beras ditentukan melalui skema kesepakatan bersama, namun, untuk Tahun 2016, Pemkab OKI menyalurkan subsidi distribusi beras sebesar Rp3,5 Miliar lebih atau Rp3.586.500.000 dalam setahun. Dana subsidi ini sudah ditransfer ke setiap kas Kecamatan di Wilayah OKI.

Kabag Ekonomi Setda OKI Arie Iskandar mengemukakan, pendistribusian beras di OKI mencapai 766.020 Kilogram perbulan untuk 51.068 Rumah Tangga Sasaran, dengan harga Rp.1600 perkilogramnya.

Dijelaskannya lagi, besaran subsidi setiap Kecamatan berbeda, dimana setiap daerah dibagi per Zona Wilayah. Arie melanjutkan, Zona I yang terdiri dari 4 Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal, dan Kecamatan Sungai Menang. Zona ini diberikan subsidi sebesar Rp500 Perkilogram. Lalu, Zona II meliputi 9 Kecamatan yang terdiri dari Jejawi, Pampangan, Mesuji, Mesuji Raya, Mesuji Makmur, Pedamaran Timur, Lempuing, Lempuing Jaya, dan Kecamatan Pangkalan Lampam. Untuk Zona ini diberikan Rp350 Perkilogram. Kemudian Zona III yang terdiri dari Kecamatan Kayuagung, SP Padang, Teluk Gelam, Pedamaran dan Kecamatan Tanjung Lubuk. Untuk Zona ini diberikan subsidi Rp.300 perkilogram.

“Dengan adanya subsidi distribusi ini, harga di tingkat RTS tidak boleh melebihi Rp1.600 perkilogram. Kalau ada yang memungut harga lebih dari ketentuan, tolong dilaporkan ke pihak Kami,” Tegasnya.

Masih menurutnya, pihaknya menghimbau agar beras yang sudah dialokasikan ini segera diambil pihak Kecamatan “Dari Bulan Januari Hingga akhir April, hanya 3 Kecamatan yang distribusinya sudah jalan,” Ungkapnya.

Ketika disinggung kendala lambannya pengumpulan dana sebagai tebusan warga yang membeli beras, Arie menduga, larinya pemilik modal yang pada tahun lalu disinyalir memanfaatkan selisih harga biaya angkut,”Sehingga kalau sekarang, perangkat Desa harus mengumpulkan terlebih dahulu dana dari warga untuk menebus beras Rastra. Mungkin kendalanya disitu” Ungkapnya.

Arie Iskandar juga menegaskan, jika ada warga yang menerima Beras Rastra dalam keadaan rusak, segera laporkan untuk mendapatkan beras yang baru,”Kami juga menghimbau, agar LSM, Pers, Kepolisian, agar tetap mengawal dan memantau distribusi beras hingga ketangan warga yang berhak menerimanya. Bukan tidak mungkin, ada segelintir oknum yang menciderai hak warga untuk mendapatkan beras murah,”Tegasnya.

Terpisah, Camat Kayuagung Dedy Kurniawan S.STP menjelaskan untuk wilayahnya  Beras Rastra dari Pemerintah Pusat yang diterima sebanyak 73.395 Kilogram perbulan diperuntukkan bagi 14 desa dan 11 kelurahan, “Proses pendistribusian Beras Rastra untuk telah dilakukan sejak bulan Januari lalu. Setiap RTS mendapat jatah 15 Kilogram perbulannya. Kami menghimbau agar warga segera menyetor dana untuk pembelian Beras Rastra ini secepatnya,”Tuntasnya

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.