Penertiban 31 Bangunan Liar di Cililitan Jakarta Timur

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta Sebanyak 31 bangunan semi permanen di Kelurahan cililitan, Kecamatan Kramat jati – Jakarta timur, tepatnya di sepanjang jalan Mayjen Sutoyo, Rabu (25/5/2016).

Ratusan petugas yang terdiri dari 300 Satpol PP dan unsur lainnya, ikut membantu evakuasi barang-barang milik warga.

Pantauan dilokasi, 31 bangunan semi permanen yang diterbitkan di antaranya kios-kios yang berdiri di bantaran saluran air.

Menurut Kasie Ops Satpol PP Sadikin sudah beberapa kali di beri SP ( surat peringatan) namun warga tetap membangkang tidak mau membongkar kios-kios mereka. Terpaksa pihak dari pemprov DKI yang dibantu dengan kecamatan setempat membongkar bangunan liar tersebut.

“Tidak ada relokasi, buat warga yang menunggu di bantaran tersebut, kan mereka juga sudah menempati lahan ini belasan tahun secara liar,” ujarnya Kasi Ops Satpol PP Sadikin.

Nantinya di lahan bangunan itu berada, akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dan memperbaiki saluran air.

Suasana penertiban pun terbilang kondusif tanpa ada perlawanan warga yang menjadi korban pembongkaran.

(RYY/RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.