PRODUK OBAT DAN KOSMETIK ILEGAL BIKIN WAS-WAS
May 11, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Saat ini sedang marak berbagai produk kosmetik baik produksi luar negeri maupun dalam negeri dengan promosi yang merayu perempuan di Indonesia yang ternyata beberapa produk diantaranya ternyata tidak aman dan ilegal. Perlu dilakukan pengawasan akan peredaran produk kosmetik yang tidak aman dan ilegal agar tidak lagi beredar di Indonesia. Selain itu perlu adanya upaya memberikan edukasi dan pembelajaran bagi para perempuan dan ibu-ibu.
“Banyak sekali produk kosmetik baik yang import maupun yang diproduksi dalam negeri ternyata proses produksinya tidak aman dan ilegal. Bahkan beberapa produk yang telah diuji oleh BPOM ternyata mengandung bahan kimia yang berbahaya seperti pewarna untuk tekstil, mercury, bahkan tembaga yang dapat membahayakan kesehatan kulit,” ujar Siti Masrifah, anggota komisi 9 DPR-RI.
Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GNPOPA) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan dengan tema “Waspada Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal” dilaksanakan Selasa (10/5/2016) di gedung Muslimat NU Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang – Tangerang Selatan.
Bersama narasumber: 1. Drg. Rossmawati, MM – Kepala Puskesmas Pamulang, 2. Lintang Purbajaya – Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM, 3. Siti Masrifah – anggota DPR-RI, 4 . Izzun Ni’mah – pengurus Muslimat. Kegiatan ini dihadiri oleh kelompok ibu-ibu pengajian dan kader Posyandu.
Beredarnya produk kosmetik dan obat-obatan di masyarakat tidak saja marak peredarannya secara konvensional (pasar, swalayan, toko-toko kosmetik) juga secara on-line (melalui toko online, media sosial yang dipesan melalui internet). BPOM telah melakukan uji terhadap produk-produk kosmetik dan obat-obatan dengan mengambil sampling dari setiap produk.
Selain maraknya produk kosmetik yang tidak aman serta ilegal, saat ini juga marak sekali aneka produk obat-obatan berlabel tradisional, yang juga setelah diuji oleh BPOM mengandung bahan kimia yang tidak aman dalam komposisinya dan memiliki dampak negatif bagi tubuh manusia beredar di masyarakat. Masyarakat perlu memahami dan memperhatikan label dari produk obat-obatan yang akan digunakan.
Untuk itu masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk memiliki pola perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PHBS ini meliputi diantaranya PHBS di rumah tangga, gizi seimbang, rumah tinggal, kesehatan ibu dan anak, gaya hidup, air yang sehat dan bersih.
“Kita harus cerdas dalam memilih produk-produk yang memang memenuhi syarat dan terdaftar di Kementrian Kesehatan dan BPOM,” tutur Rossmawati, Kapuskes Pamulang.
Sedangkan untuk para perempuan Muslimat diharapkan untuk lebih memilih produk kosmetik yang memiliki label Halal yang resmi terdaftar di Kemenkes dan BPOM.
“Kita sudah mensosialisasikan dalam setiap kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Muslimat mana produk kosmetik yang Halal dan aman untuk digunakan oleh para perempuan Muslimat. Bahkan kita juga sudah bekerjasama dengan salah satu produsen kosmetik yang Halal dan terdaftar secara resmi,” ujar Izzun Ni’mah, pengurus Muslimat.
Peran BPOM dalam hal ini sangat penting, dan BPOM telah melakukan langkah-langkah pengawasan baik yang dilakukan terhadap produsen, peredaran dan tempat-tempat yang menjual produk kosmetik dan obat baik yang konvensional maupun yang on-line. BPOM melakukan inspeksi mendadak, pengujian terhadap produk, dan pemberitahuan kepada publik terhadap produk-produk yang tidak aman dan ilegal.
“Kita lakukan pengawasan, dan kepada produsen, pengedar dan penjual yang menjual produk ilegal kita akan tindak sesuai dengan aturan hukum, atau kita berikan peringatan, bahkan sampai pemusnahan produk dimana ini merupakan sanksi yang paling berat,” papar Lintang Purbajaya, Kasie Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM.
BPOM juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam memilih dan membeli produk kosmetik dan juga obat. Diharapkan masyarakat lebih memilih cara konvesional dalam membeli produk kosmetik dan obat.
“Kami menyarankan agar masyarakat menggunakan cara konvensional dalam membeli produk kosmetik maupun obat karena dapat dapat secara langsung meneliti secara fisik dan langsung terhadap kemasan, dan isi dari produk tersebut,” imbuh Lintang.
Saat ini Badan POM juga telah memiliki aplikasi ponsel cerdas (smartphone) bernama Data Produk Teregistrasi yang dapat diunduh dari Google Playstore, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah suatu produk baik obat maupun makanan sudah terdaftar secara resmi di BPOM atau belum.
(Dian/J.A/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



