KABID DIKDAS P&K KOTA TANGERANG BANTAH KERAS ADANYA PRAKTEK JUAL BELI KURSI DI RUANG LINGKUP DIKDAS
July 23, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas P & K Kota Tangerang, H.Jamalludin menegaskan bahwa membantah keras bahwa dalam PPDB 2016 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diselenggarakan pada tanggal 13-16 juli 2016 tidak adanya praktek jual beli kursi/formulir di ruang lingkup Dinas P&K Bidang Dikdas Kota Tangerang. Adanya pemberitaan yang telah ditayangkan di salah satu media online “Radar Banten tertanggal 21 Juli 2016” bahwa saya selaku Kepala Bidang Dikdas P & K Kota Tangerang ikut-ikutan memperjual belikan formulir sebesar 5 – 7 juta rupiah kepada siswa yang mau sekolah ke negeri, bahwa adanya pemberitaan tersebut merupakan fitnah & pencemaran nama saya pribadi dengan Dinas P & K Kota Tangerang.
Tahun sebelumnyaa, PPDB KOTA TANGERANG terutama diruang lingkup Dikdas. P&K Kota tangerang tidak ada permasalahan/pengaduan dari masyarakat bahwa adanya oknum pegawai Dinas P & K yang memperjualbelikan formulir/kursi kepada masyarakat yang anaknya mau masuk sekolah negeri. Sedangkan Penerimaan Siswa Baru 2016 secara online berjalan lancar tidak adanya kendala apapun sesuai aturan juklak & juknis yang dikeluarkan oleh Dinas P & K.
Selama saya menjabat sebagai Kepala Bidang Dikdas P & K Kota Tangerang, tidak pernah menerima apapun dari masyarakat yang anaknya mau masuk ke sekolah negeri, adanya pemberitaan tersebut tidak berimbang tanpa adanya klarifikasi dengan saya terlebih dahulu selaku Kabid Dikdas P & K.
Sebenarnya tugas & fungsi wartawan dalama mencari berita, harus berimbang sesuai UU No.40/1999 tentang Pers (terkandung dalam peraturan tersebut terkandung dalam pasal 6 s/8), wartawan yang melakukan pemberitaan tersebut tidak cross check terhadap narasumber lainnya yang berhubungan dengan dikdas. Seolah-olah pemberitaan tersebut benar, padahal pemberitaan ini sudah melanggar kode etik jurnalistik dan tindak pidana pencemaran nama baik seseorang yang diberitakan. Kami mewakili Dinas P&K Kota Tangerang , akan melaporkan pemberitaan fitnah dan bohong belaka tanpa dasar bukti yang kuat, maka dengan ini kami akan bahwa pemberitaan untuk diadukan ke Dewan Pers selaku wadah jurnalistik, apabila adanya unsur pidana maka kami akan menindaklanjuti secara hukum, ujar H.Jamalludin di kediamannya, Jumat sore (22\07).
Ditempat yang berbeda, Redi Darmana, SH., selaku Praktisi Hukum dan Pendidikan di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia, angkat bicara bahwa jurnalis dalam menjalankan tugas & fungsinya harus sesuai dengan UU NO. 40/1999 TENTANG PERS. Seharusnya, menjalankan tupoksi, merenungi pasal demi pasal yang terkandung di dalam peraturan tersebut. Bahwa dalam melakuakan penulisan pemberitaan yang akan dijadikan konsumsi publik, harus berimbang, akurat & tidak memberitakan informasi tidak benar/bohong berdasarkan hati ego penulisnya, apabila tidak segera di klarifikasi di media yang telah ditayangkannya, maka akan menjadi fitnah.
Untuk Dinas P & K Kota Tangerang harus melakukan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan dalam penerimaan peserta didik baru untuk tahun ke depannya.
”Prosedurnya, jika dalam satu kelas memiliki daya tampung 40 siswa, tetapi hanya terisi 35 siswa, lima kursi kosong itu akan dibiarkan kosong sampai semester dua. Dengan seleksi melalui komputer dan aturan ini, jual beli kursi tidak mungkin dilakukan oleh siapa pun,” tutur Redi Darmana saat ditemui di kediamannya.
Perbaiki sistem
Sebagai langkah awal agar PPDB berlangsung lancar, Redi Darmana, SH., meminta panitia pendaftaran siswa baru memperbaiki sistem antrean pendaftaran dan memperbanyak persediaan formulir pendaftaran. Semua panitia PPDB harus menjalankan petunjuk proses pendaftaran siswa baru yang sudah diberikan.
Pendaftaran dengan sistem komputerisasi online seharusnya tidak menciptakan antrean yang berlebihan. Siswa tidak perlu mendatangi sekolah favorit untuk mendaftar. Mereka cukup datang ke sekolah negeri terdekat dan dapat mendaftar di situ.
”Dengan sistem online, setiap siswa dapat mendaftar di tiga sekolah negeri sekaligus. Dengan demikian, tidak perlu mengantre di sekolah tertentu. Sistem online juga menjamin adanya proses seleksi yang adil dan tanpa diskriminasi,” papar Redi Darmana, SH.
Pendaftaran siswa baru yang dapat diakses di situs www.ppdbkotatangerang ini membuat para siswa dan orangtua mereka lebih bijaksana. Mereka mempertimbangkan nilai UN dalam memilih sekolah.
Jika pada tahun lalu sekolah favorit kebanjiran pendaftar, saat ini sekolah negeri yang tidak tergolong favorit juga sudah dibanjiri pendaftar. Perbedaan kualitas antar sekolah negeri yang tidak terlalu tinggi menyebabkan masyarakat tidak memaksakan diri bersekolah di sekolah favorit, ungkap Redi Darmana, SH., dikediamannya, Juma malam (22/07).
(Die 007/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,064)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Menjaga Keamanan Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari
- August 4, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Kesiapsiagaan Bersama 3 Pilar dan Komduk, Perkuat Keamanan Wilayah
- August 4, 2026
Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik
- August 4, 2026
Dandim 0506/Tangerang Pimpin Senam Pagi, Bangun Kebugaran dan Soliditas Prajurit
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


