Penyuluhan Hukum di Divisi Infanteri 1 Kostrad

Spread the love

Jurnalline.com, Cilodong – Warga Divisi Infanteri 1 Kostrad mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dari tim Hukum Kostrad yang disampaikan oleh Mayor Chk Donny Setyo,S.H. bertempat di aula Markas Divif 1 Kostrad, Cilodong. Senin (25/7/2016).

Menurut Waaster Kasdivif 1 Kostrad Letkol Inf Tamimi dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya pengetahuan hukum bagi prajurit dan keluarga, oleh karena itu Waaster meminta kepada prajurit dan PNS Madivif 1 Kostrad serta ibu-ibu Persit untuk mengikuti dan menyimak materi hukum yang akan disampaikan serta bertanya apabila ada yang kurang jelas.

WhatsApp-Image-20160726(3)

Dalam materi hukum tersebut, tim dari Hukum Kostrad menyampaikan tentang permasalahan hukum yang sering terjadi di lingkungan prajurit maupun masyarakat, diantaranya tentang permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) beserta undang-undang yang dipakai sebagai jerat hukum pelaku KDRT.

Kemudian di sesi terakhir disampaikan penyuluhan hukum  tentang Asusila, THTI, Desersi dan Narkoba. Dijelaskan oleh Mayor Chk Donny Setyo,S.H. Bahwa pelanggaran-pelanggaran yang rentan dilakukan oleh Prajurit dan PNS, antara lain : Asusila, THTI, Desersi dan Narkoba. Hal ini terjadi disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, kondisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi keluarga.

(Penkostrad/Dian/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.