Kisah Sukses Seorang Istri Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Sebagai Dosen
August 26, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Malang – Berstatus sebagai seorang istri prajurit TNI-AD (Persit), tidak serta merta menghalangi kesuksesan istri dari Prajurit Kepala (Praka) Sumarno, anggota Yonarmed 1/1/2/Kostrad yang berprofesi sebagai seorang Dosen di Universitas Budhi Utomo Malang. Ialah Amy Nilam Wardathi, M.Pd. wanita yang dinikahi Praka Sumarno pada tanggal 3 desember 2010 yang telah dikaruniai seorang putra bernama Rifdhan Fairuz (4 th). Tidak heran dengan kesuksesan yang diraihnya sekarang, karena dari mulai awal sekolah Dasar di MI Raudlatul Mubhtadi’in, kemudian melanjutkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMPN 2 Turen, dan dilanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMAN 1 Turen, Amy selalu mendapatkan predikat siswa berprestasi yang begitu membanggakan baik pribadi maupun kedua orangtuanya karena Bagi Amy, pendidikan adalah prioritas dalam kehidupan untuk menyongsong masa depannya.
Namun dalam proses pendidikan yang dijalani Amy, tidak semudah dan selancar seperti yang lainnya. Faktor ekonomi yang dialaminya, bukan alasan dan hambatan bagi Amy untuk terus mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Putri pertama dari Bapak Joko dan Ibu Ummi Mu’minah ini sempat berjualan donat dan es lilin pada saat SMP dan berjualan gorengan pada saat SMA. Baginya, berjualan adalah hal yang tidak memalukan karna dengan berjualan Amy dapat membantu orang tuanya dalam membiayai sekolahnya.
Selesai mengenyam sekolah, Amy melanjutkan kuliah di Universitas Kanjuruhan Malang jurusan Matematika program Sarjana. Sama halnya pada saat di sekolah, Amy tetap berprestasi dan menjadi ketua 2 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di Universitas Kanjuruhan Malang. Selama 4 (empat) tahun menyelesaikan Kuliah Program S1, Amy langsung melanjutkan Pendidikan Program S2 di Universitas Negeri Malang (UNM) jurusan Matematika. Amy dan Suaminya sempat mengalami kendala ekonomi karena untuk menyelesaikan Program S2-nya tidak sedikit biaya yang dibutuhkan. Berbagai cara ditempuh Praka Sumarno diantaranya memelihara kambing dan sapi hingga berkebun dengan lahan terbatas untuk membiayai sang istri tercinta. Berkat dorongan dan perjuangan sang suami, Amy dapat menyelesaikan Program S2-nya di tahun 2015.
Di tahun 2016 bulan Februari, Amy menjalani pengabdian pertamanya sebagai seorang guru matematika di MI Raudlatul Mubhtadi’in Turen. Tidak seberapa gaji yang diterima, namun baginya memberi ilmu adalah hal yang paling bermanfaat bagi orang disekitarnya. Hanya sekitar 4 (empat) bulan mengajar di MI Raudlatul Mubhtadi’in Turen, kemudian melanjutkan pengabdiannya sebagai seorang Dosen mata kuliah Statistik di Universitas Budi Utomo Malang hingga saat ini. Selain itu, Amy juga membuka bimbingan belajar di rumahnya (asrama Yonarmed 1/1/2/Kostrad) dan mengadakan bimbingan khusus dalam rangka penyiapan UN (ujian Nasional) tingkat SD dan SMP yang telah dilaksanakannya bulan Mei 2016 kemarin. Hingga saat ini jumlah murid Bimbel di rumahnya berjumlah 15 (lima belas) orang dan tanpa mematok tarif untuk biaya bimbingan.
Disamping profesinya sebagai Dosen dan pengajar bimbel, Amy layaknya seorang istri tetap mengutamakan peran sebagai ibu rumah tangga. Begitupun tuntutan dari seorang suami terhadap Amy agar dapat membagi waktu dengan se-efisien mungkin antara peran sebagai ibu, peran sebagai istri, peran sebagai anggota Persit dan peran sebagai Dosen. Tentunya peran sebagai seorang istri/ibu diatas segala profesinya. Begitu pula dengan profesinya sebagai anggota persit, baginya kegiatan organisasi Persit juga harus diprioritaskan, karena dengan kegiatan tersebut dapat terjalin hubungan yang baik antara anggota persit serta dapat menunjang dan mendukung karier sang suami. Namun Disamping itu, Amy tetap dapat menjalankan semua profesinya dengan waktu yang telah di manage dengan baik, sehingga tetap dapat menjalankan semua aktivitasnya dengan terencana dan teratur.
Rencana kedepan pasti memiliki tantangan yang lebih besar dan sulit, namun Praka Sumarno dan Ny. Amy Nilam Wardathi M.pd, telah merencanakan dan mempersiapkan hal tersebut, khususnya dalam mempersiapkan sang buah hatinya agar tumbuh dan dewasa serta berprestasi melebihi apa yang telah mereka capai.
(Dian/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,007)
- Internasional (30)
- Nasional (84,505)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 30, 2026
Patroli Sinergi Bersama Polri, Koramil 05/Bantar Gebang Antisipasi Perkembangan Situasi Keamanan Wilayah
- August 29, 2026
Waspada Malam Hari, Babinsa Bersama Komduk Rutin Patroli Malam
- August 29, 2026
Ketua Bhayangkari Sulut Joan Roycke Langie Jalan Sehat Bersama Masyarakat Kakas
- August 29, 2026
Line Dance PKK desa Raringis diFestival Kampung Presiden tahun2026 Pukau Penonton Yang Hadir
- August 29, 2026
Beras dan Rica Naik, Meiske Walangitan: Ketersediaan Kebutuhan Pokok diPasar Kawangkoan Masih Terpenuhi
- August 30, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



