Pegawai RSUD OKI Digrebek Polisi Tengah Nyabu dan Judi

Spread the love

* Dalam Ruang Sarana Prasarana

Jurnalline.com, Kayuagung (OKI) – 8 orang yang sebagian adalah pegawai RSUD Kayuagung, digrebak jajaran Polsek Kayuagung yang dipimpin langsung oleh AKP Padli, Rabu (24/8/2016) pukul 15.00 wib.

Saat digrebek, kedelapan orang tersebut tengah mengkonsumsi sabu-sabu dan berjudi Song. Celakanya, aksi nekat para pegawai ini dilakukan di ruangan instalasi sarana dan prasarana RSUD Kayuagung.

Kedelapan orang ini masing-masing Aris Munandar (36) honorer RSUD, Muhammad Joni (56) juru parkir RSUD, Yuskandi (40) honorer RSUD, M Soleh (35) honorer RSUD, Baharuddin (44) PNS RSUD Kayuagung, Diding (44) PNS RSUD Kayuagung, Andre (38) honorer RSUD Kayuagung, dan satu lagi belum diketahui namanya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, jajaran Polsek Kayuagung mendapatkan informasi bahwa di gedung instalasi sarana dan prasaran (wokrshop) RSUD Kayuagung kerap dijadikan lokasi perjudian dan sabu-sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan dan penyergapan. Sekitar 10 orang anggota Polsek Kayuagung yang dipimpin Kapolsek AKP Padli langsung mendatangi lokasi dan mendobrak pintu ruangan yang dalam kondisi posisi tertutup. Saat melihat petugas datang, sontak membuat pelaku perjudian ini kalang kabut dan tidak berkutik.

Lantas, petugas mendobrak salah satu ruangan yang tertutup lagi, ternyata terdapat dua orang yang tengah asyik secara bergiliran mengkonsumsi sabu-sabu, bahkan korek api yang digunakan sebagai ‘kompor’ masih dalam keadaan menyala.

Saat diminta untuk menunjukan barang bukti, para pelaku ini tampak gugup dan beberapa kali barang bukti (BB) yang dipegang terlepas. Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, seperangkat alat hisab bong, kartu remi dan uang tunai hasil perjudian.

Untuk kepentingan penyidikan barang bukti dan para pelaku diamankan ke Mapolsek Kayuagung dan dilakukan pengembangan untuk menangkap bandar narkoba di daerah Sangabut Kelurahan Perigi Kayuagung. Namun saat petugas datang pelaku sudah keburu kabur.

“Saat ini sedang kita lakukan pengembangan, untuk kasus perjudian kita lakukan penyidikan, sedangkan untuk kasus narkoba kita serahkan ke Satres Narkoba,” kata AKP Padli.

Sementara itu Kabag TU RSUD Kayuagung, Iskadar Fuad membenarkan adanya penggrebekan di lokasi instalasi sarana dan prasarana RSUD Kayuagung. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, selain itu pihak RSUD akan memberikan sanksi.

“Memang ada petugas kita, PNS dan honorer serta pegawai kantin yang diamankan. Namun selama ini pihak rumah sakit tidak mengetahui hal itu. Kedepan pengawasan akan diperketat,” tukasnya.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.