14 Warga Jadi Korban Gigitan Anjing Liar
September 8, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung (OKI) – Warga desa Serigeni Baru Kecamatan Kayuagung dan desa Terusan Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang digegerkan atas aksi serangan anjing gila yang menggigitkan sejumlah warga hingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat dan RSUD Kayuagung guna mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. dalam dua hari setidaknya telah ada 14 orang menjadi korban, 6 orang berasal dari desa Serigeni Baru kecamatan Kayuagung, yaitu bunga (5) mengalami luka ditangan, Bela (4) mengalami luka di biding mata, Rindu (5,5) mengalami luka di bahu kanan, Ny.Jumiah (75) mengalami luka di paha, Saipul (45) mengalami luka di tangan kanan dan Jamila (56) mengalami luka di bagian dada. Akibat gigitan anjing gila tersebut keenam warga ini telah mendapat perawatan medis dan diberikan suntikan obat Rabies di RSUD Kayuagung
Sedangkan 8 orang korban dari desa Terusan Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang yang tiga diantaranya yaitu Dea (3), Putri (7), dan berlian (5) juga telah mendapat perawatan medis dan diberikan suntikan obat Rabies di RSUD Kayuagung, sementara untuk 5 orang korban lainnya mendapat perawatan di Puskesmas setempat.
Menurut keterangan Lidia orang tua korban Bunga (5) asal desa Serigeni Baru Kecamatan Kayuagung saat ditemui di IGD RSUD Kayuagung, Rabu (7/9/2016) mengatakan, kejadiannya sangat singkat pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB Waktu itu anak saya baru selesai mandi di sungai, sementara saya sedang di dalam rumah, tiba-tiba saya dengar teriakan anak saya, langsung saya keluar, ternyata pelipis kanan anak saya terluka, akibat digigit anjing gila, saat itu juga anjing tersebut langsung menggigit teman-temannya Rindu dan bela yang sedang bermain, setelah menggigit anak-anak, anjing itu langsung menggigit nenek Jamila saat sedang memberi makan ayam di depan rumahnya.
“Warga yang melihat aksi anjing gila itu langsung mengejar dan membunuhnya, karena jika tidak langsung dibunuh pasti akan menggigit warga lainya, kami langsung bawa anak-anak kami ke rumah sakit, semuanya mengalami luka akibat gigitan anjing gila itu,” jelas Lidia.
Terpisah, Arman orang tua dari putri (7) asal desa Terusan Menang saat mendampingi anaknya guna mendapat perawatan medis di IGD RSUD Kayuagung mengatakan, serangan anjing gila yang dialami anaknya kemarin sore, Selasa (6/9/2016) sekitar 17.00 Wib, kala itu anaknya sedang bermain di depan rumah lalu ada seekor anjing melintas kemudian tiba-tiba berbelok dan menyerang anaknya.
“Sebelum menyerang anaknya anjing itu terlebih dahulu menyerang tiga warga lainnya di daerah Ulu desa, tetapi sayang usai menyerang anaknya anjing tersebut lari dan tidak dapat kami kejar,” ujarnya.
Sementara itu direktur RSUD Kayuagung Dr Dedi Sumatri yang langsung membantu memberikan tindakan medis kepada para korban mengatakan, bahwa korban gigitan anjing gila itu rata-rata mengalami luka robek di pelipis.
“Kita langsung berikan tindakan medis, setelah dibersihkan lukanya, kemudian diberikan suntikan obat rabies, pemberian suntikan rabies tersebut maksimal dilakukan sebanyak 5 kali dan minimal 4 kali dihari yang berbeda, pasien tidak menjalani rawat inap, tetapi cukup rawat jalan saja,” terangnya.
Kepala Dinas Peternakan OKI Aris Panani, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait adanya anjing gila yang menggigit warga.
“Agar hal tersebut tidak lagi terjadi di tempat lain, nanti kita akan melakukan pemusnahan terhadap anjing liar, di wilayah-wilayah yang terdapat banyak spesies anjing liar tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk anjing yang menyerang di desa Serigeni Baru dengan ciri-ciri sinyalemen ras kampung, jenis kelamin betina, umur 2 tahun warna merah ekor putih karena telah dibunuh warga.
Kepalanya telah kita ambil untuk dilakukan pemeriksaan dilaboratorium BBVET lampung, sedangkan anjing yang menyerang di desa Terusan Menang lagi telusuri apakah anjing yang sama atau ada anjing lain tetapi kalau menurut informasi sementara yang didapat untuk ciri-ciri anjing yang menyerang di kedua desa tersebut itu sama.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,251)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Susur Sungai dan Bersih-Bersih Sungai Kelurahan Harapan Baru, Wujud Nyata Semarak HUT RI ke-81 di Wilayah Kodim 0507/Bekasi
- August 15, 2026
Komandan Rayon Militer 1302-09/Langowan Kapten Inf Johan Soriton Dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu HUT Ke 81 17 Agustus 2026
- August 15, 2026
Lomba Drumband Band Kampung Presiden Curi Perhatian Juri TIFF 2026
- August 15, 2026
SMPN 5 Kawangkoan, Dirgahayu Kemerdekaan Ke 81 RI Tahun 2026
- August 15, 2026
Tim TosBRO 08 Langowan, Jim Yon Pukau Ribuan Pasang Mata Pada Kegiatan Carnaval Semarak HUT Ke 81 RI Tahun.2026
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



