PKL Yang Kembali ke Kota Tua Akan Ditertibkan Petugas Gabungan Pemkot Jakarta Barat

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Keinginan Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kota Tua ke Jalan Cengkeh tampaknya belum membuahkan hasil yang maksimal.

Ini membuat aparat gabungan Pemkot Kecamatan Taman Sari Jakbar, kembali melakukan operasi penertiban PKL dan parkir liar di kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Jumat (16/09/16) pagi.

Upaya itu dilakukan lantaran masih banyak para pedagang kaki lima dan parkir liar yang kembali ke kawasan Kota Tua dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

Sebelum melakukan penertiban, aparat gabungan terdiri dari Dishub, Satpol PP, Dinas Kebersihan, Dinas Sosial, Subgar 0503/JB, Koramil 02/Tamansari dan Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat, melakukan apel bersama di halaman Kota Tua yang dipimpim langsung oleh Kapolsek Taman Sari, AKBP Nasriadi.

Operasi Penertiban didampingi Camat Tamansari Paris Limbong dan Wadanramil 01/Taman Sari Kapten Inf Suwarno.

“Aparat gabungan harus serius dalam menangani permasalahan, pihaknya tidak akan mentoleransi lagi dengan adanya para PKL dan parkir liar, serta aduan dari masyarakat mengenai keberadaan mereka,” kata
AKBP Nasriadi.

Nasriadi menegaskan tidak akan ada lagi parkir resmi di kawasan Kota Tua, dirinya menyarankan agar seluruh kendaraan pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) harus berada di lahan parkir Jalan Cengkeh yang lokasinya tidak jauh dari Kota Tua Tamansari Jakarta Barat.

“Penertiban parkir liar kali ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, kepada para petugas agar melaksanakannya secara tertib dan lancar serta tetap mengutamakan tindakan persuasif,” papar Paris Limbong.

(Rod/Jon/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.