Anggota FKDM Bebas Menyalurkan Hak Politiknya

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM) merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan Kemendagri no.12/2006, beranggotakan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh ormas dsb, adapun tujuannya untuk mewaspadai maupun mendeteksi secara dini setiap Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan yang terjadi di masyarakat, demikian yang disampaikan Rico Sinaga Ketua FKDM Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 6/10/2016.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait dengan penyelenggaraan Pemilukada DKI Jakarta 2017mendatang dan  Sehubung akan ditetapkan Pasangan Calon Gubernur/Wkl. Gubernur dalam waktu dekat ini (24/10/2016),”Setiap anggota FKDM di wilayah Provinsi DKI Jakarta,  diwajibkan melakukan deteksi dini dan mewaspadai secara  dini berbagai hal yg terjadi,  agar Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI kondusif sebelum sampai selesai Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017,” tuturnya kepada pers, saat ditemui di kantor FKDM DKI Jakarta, di cempaka putih Jakarta Pusat.
Ia juga menambahkan terkait penggunaan hak politik secara pribadi, atau bahkan  mendukung salah satu pasalon gub -wagub, hendaknya agar tidak menggunakan atribut FKDM.

“Silahkan saja kawan kawan FKDM menggunakan hak politiknya, tidak ada larangan untuk itu, tidak ada undang-undang, peraturan dan ketentuan yang melarang anggota FKDM mendukung pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, saya pun  sebagai Ketua FKDM DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk melarang siapapun untuk mendukung siapapun,” tutur Rico.

Ia juga menambahkan bahwa, seluruh anggota FKDM adalah aktifis dan tokoh masyarakat di komunitasnya. Bila anggota FKDM menjadi pendukung calon Gubernur/Wakil Gubernur bertindaklah serta berbuat untuk menjadikan Jakarta yang kondusif dalam seluruh aspek yang terkait dengan Pilgub.

“Nggak ada masalah untuk mendukung siapapun, tapi ingat jangan menggunakan atribut FKDM saat ikut berpartisipasi mendukung salah satu calon, nggak etis lah dukung mendukung pake atribut FKDM,” ucapnya kepada awak media.

Ia juga menggingatkan apabila anggota FKDM sebagai pribadi dengan menyertai dirinya sebagai anggota FKDM diharamkan menjadi pendukung calan Gubernur/Wakil Gubernur mengingat honornya dari APBD itu tidak tepat, karena anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta serta Birokrat yang menjadi pendukung paslon Pilkada juga menerima gaji mereka dari APBD.

“Ini perlu saya sampaikan sehingga di lapangan jangan terjadi kesalahpahaman diantara pengurus dan anggota FKDM diberbagai tingkatan, Hal terpenting yang perlu di garis bawahi adalah, bukan pasangan calon mana yang akan  didukung, namun sejauh mana keterlibatan pribadi anggota FKDM tersebut dapat menjadi figur pemersatu dalam mengawal pilgub ini,” pungkas Rico yang juga alumni GMNI Ini.

Sebelum mengakhiri perbincangan dengan para awak media,Rico berpesan,agar setiap anggota FKDM Agar berupaya menciptakan pilgub Jakarta kondusif dari mulai tahapan pendaftaran hingga pemilihan nanti
Komunikasi yang terbangun secara baik  dan dilakukan secara terus menerus antar sesama anggota FKDM baik yang terlibat sebagai pendukung paslon maupun yang tidak terlibat, dihimbau agar menjaga persatuan, kedamaian serta toleransi harus jadi yang utama, tetap waspada utamakan komunikasi, hindari konflik jaga Jakarta dari provokasi-provokasi yang menyesatkan.

(IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.