Empang Sungai Pinang Harus Dibongkar

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – PLt Asisten I Pemerintah Banyuasin,  Dr M Senen Har,  dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diruang rapat asisten 1 menegaskan empang yang berada di Sungai Pinang yang menjadi masalah bagi masyarakat diberi limit  waktu hingga 2 Nopember 2016 mendatang harus sudah dibongkar pemerintah desa.

Menurut M.Senen Har sungai pinang dan seterusnya tidak boleh lagi di jadikan objek lelang oleh pemerintah desa mengingat itu sudah menjadi keputusan Bupati Banyuasin objek lelang telah di hapuskan.

“Keputusannya empang yang berada di sepanjang sungai pinang dalam waktu dekat harus di bongkar oleh pemerintah desa, jika tidak maka akan diadakan eksekusi oleh penegak perda( polpp),” cetusnya.

Sungai pinang itu lanjutnya, memang bukan objek lelang dan tidak boleh dilelang.” Jadi, Sungai itu ikannya untuk warga yang berada di daerah itu bisa mengambil ikannya,”katanya.

PJs Kades Tebing Abang, Riki kami ikhlas bila empang di Sungai Ponang ini dibonhkar. “Tapi kalau bisa berikan kami solusi, kalau empang itu dibongkar apa manfaatnya,”pintanya.

Kami katanya, atas nama masyarakat tidak keberatan bila empang itu dibongkar, berikan kami waktu satu bulan dan kami  sendiri yang akan membongkarnya, ungkapnya.

(Mrt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.