Pada Tiga Poin Kerja,Fokus perhatian PLT GUBERNUR DKI Jakarta

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Mulai Jumat (28/10), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono telah ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai pejabat yang dipilih, Soni sapaan akrabnya, memiliki tiga poin penting yang menjadi fokus utama. Diharapkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerjasama menjalankan roda pemerintahan selama dirinya menjabat.

“Ada tiga poin penting yang akan saya jalankan selama menjabat sebagai Plt Gubernur ini,” kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10).

Poin pertama yakni sukses penyelenggaraan urusan pemerintahan DKI Jakarta sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan. Dirinya tidak akan melanjutkan berbagai kebijakan yang telah diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Jika ada pekerjaan yang bisa menunggu pejabat definitif, maka dirinya tidak akan memaksakan. Soni hanya akan mengeksekusi program kerja yang memang tidak bisa ditunda. Salah satu contohnya yakni pengesahan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 serta penetapan APBD 2017. Kedua hal tersebut tidak bisa ditunda untuk penetapannya.

“Jika masih bisa ditunda selama empat bulan ke depan silakan Pak Basuki yang tandatangan. Tapi begitu yang nggak bisa ditunda saya akan melanjutkan,” ucapnya.

Poin kedua yakni sukses penyelenggaraan Pilkada serentak. Salah satunya yakni menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu bisa menjaga dan menciptakan Pilkada DKI yang aman, nyaman, dan damai.

Poin ketiga yakni, sukses Perda APBD 2017 dan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua perda tersebut diharapkan bisa disahkan tepat waktu.

Untuk bisa menjalankan ketiga poin penting tersebut, dirinya meminta kepada PNS untuk bisa membantunya. Soni mengaku akan terus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Sementara itu, terkait dengan netralitas pns di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengatakan bahwa Undang Undang sudah tegas mengatur netralitas dalam setiap momentum pemilu, “Saya selalu ingatkan kepada setiap PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar fokus kerja saja, nggak usah ikutan berpolitik dalam pemilukada ini, ini penting sebagai implementasi netralitas Aparatur Negara. “tandas Soni kepada pers, di Balai Kota DKI Jakarta, kamis, 27/10/2016.

(IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.