Pilkades Srikembang Diduga Cacat Hukum

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Pilkades serentak yang digelar pada 12 Oktober yang lalu hingga kini masih menyisahkan permasalahan. Mulai dari dugaan kecurangan hasil suara, kemudian dugaan money politik hingga keterlibatan oknum panitia pilkades dalam memenangkan    kades terpilih.

Seperti halnya yang terjadi pada pilkades desa Srikembang Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Pilkades di desa tersebut diduga telah terjadi kecurangan dan terindikasi penyimpangan. Dimana hasil suara dari panitia pilkades berbeda dengan hasil penghitungan. Selain itu, ada 9 surat suara yang hilang. Sehingga calon kades nomor urut 4 dinyatakan terpilih. Padahal seharusnya yang terpilih adalah nomor urut satu. Sehingga terkesan ada main mata antara panitia pilkades dengan kades terpilih.

Untuk itu, Kuasa hukum empat calon kades kalah pada pilkades Srikembang, Mardiansyah, akan mengusut tuntas dugaan kecurangan tersebut dan mendesak kepada Plt Bupati OI, Ilyas Panji Alam untuk segera menindaklanjuti gejolak yang ada. Jika tidak maka masyarakat mengancam akan melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor DPRD dan Bupati OI.

(adi/fitry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.