SIDANG LANJUTAN KASUS PENGANIAYAAN SOPIR MEMANAS, TERDAKWA DITERIAKIN BOHONG !!

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Sidang penganiayaan terhadap sopir Uman Nana yang dilakukan terdakwa Lily Elizabeth Marlie binti Lie Tjaw Fei, berlangsung dengan menghadirkan keterangan terdakwa. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (17/11/2016) dihadiri aliansi masyarakat peduli rakyat miskin.

Dalam kasus ini sebelumya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Nugroho,SH menjerat terdakwa Lily Elisabeth Marlie dengan pasal 351 KHUP Sementara sidang ini majeis hakim diketuai oleh Syamsudin, SH dengan hakim anggota Maringan Sitompul, SH dan Niniek Anggraini, SH menghadirkan saksi korban Uman Nana.

Dalam kesaksiannya, terdakwa Lily Elisabeth Marlie selalu menerangkan keterangan bertentangan dengan fakta yang terjadi dilapangan. Sehingga membuat persidangan memanas, karena setiap kali terdakwa Lily mengeluarkan keterangan bohong, puluhan orang yang menghadiri persidangan selalu berteriak bohong, sehingga hakim sering kali menegur warga yang menyaksikan sidang tersebut.

Kejadian tersebut bermula ketika terdakwa lily di minta Hakim untuk menceritakan apa benar terdakwa mencakar korban. Keterangan terdakwa tidak sinkron dengan kejadian, terdakwa mengatakan dirinya tidak mencakar korban Uman Nana, karena saya hanya mendorong dirinya saja.

Dengan pengakuan terdakwa tersebut sontak puluhan orang yang didalam sidang berteriak sekencang-kencangnya mengatakan “bohong”. Hakim langsung menegur puluhan orang yang memadati ruang sidang tersebut untuk diam, persidangan kembali dilanjutkan dengan normal.

Sorakan “bohong” juga diteriaki warga setelah terdakwa Lily mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu korban Uman Nana diangkat menjadi direktur perusahaan. Padahal dalam saksi sebelumnya dan fakta yang ada mengatakan Lily yang menngangkat Uman Nana sebagai direktur. Pengangkatan Uman Nana melalui akta notaris dan buktinya sudah disita oleh hakim pengadilan. “Bohong, uhhh terikan puluhan warga yang menyaksikan persidangan.

Salahsatu perwakilan warga yang sengaja datang menyaksikan sidnag penganiayaaan ini, Gery mengatakan mereka datang menyaksikan persidangan ini, dikarenakan ingin mendapatkan persidangan yang adil. Dimana Uman Nana yang merupakan sopir majikannya mendapat pengadilan adil. Jangan jadikan pengadilan ini sesat dimana ada uang itu yang dibela.

“Kami datang tanpa ada yang menyuruh, kami datang kemari karena melihat pemberitaan dari media massa, untuk itu kami berharap pak hakim memberi hukuman kepada yang bersalah, nukan melihat uangnya,” katanya.

Menurut Gery, mereka datang kepengadilan merupakan untuk mendukung sopir Uman Nana yang dianiaya majikan Lily. Apabila Uman Nana tidak mendapat keadilan terpaksa kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi.

“Saya yakin hakim akan berlaku adil, kami mendukung hakim memberikan hukuman yang setimpal bagi terdakwa,” tandasnya.

( Tb / Nur s )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.