TENGAH ASIK MENGKONSUMSI SABU DAN PIL EKSTASI, DUA PRIA DIGREBEK POLISI

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Saat asik konsumsi sabu dan pil ektasisi Dua orang pria diciduk polisi di lokasi yang berada di Kampung Buaran, RT 20 / 02,  Serpong, Tangerang Selatan.

Tersangka Inisial S (32) dan RS  (26) diketahui kerap menggunakan narkoba di wilayah tersebut. Karena  merasa resah dengan prilaku kedua tersangka tersebut,  kemudian Warga  melaporkan hal itu kepada anggota Buser Polsek Cisauk.

img-20161124-wa0024KaBag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, Sebelumnya  petugas melakukan pengintaian dilokasi atas dasar laporan warga,  selanjutnya  dilakukan penggerebekan saat mereka tengah asik mengunsumsi barang haram tersebut.

Saat digeledah, polisi mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,63 gram beserta alat hisapnya, satu timbangan elektrik, satu korek api, 8 butir pil ekstasi, uang tunai Rp.600 ribu dan satu unit hp. serta barang bukti yang ada dilokasi turut disita polisi ” Kata Mansuri, Kamis ( 24/11/2016.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk dilakukan test urine. Hasilnya, kedua tersangka S dan RS ternyata positif menggunakan narkoba. Selain menjadi pengedar, mereka juga  positif menggunakan narkoba itu,” ungkapnya.

(Nur s/Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.