BAMUS TANGSEL TEGUR APKLI TERKAIT PUNGUTAN YANG MEMBERATKAN PEDAGANG TAMAN KOTA 1

Spread the love

Jurnalline.com, TANGERANG SELATAN – Sebuah Organisasi masyarakat yang mengatas namakan Badan Musyawarah Tangerang Selatan ( Bamus Tangsel ) menegur keras adanya dugaan Pungli kepada pedagang yang berjualan di Taman Kota 1 BSD. Adanya laporan dari salah satu Anggota bamus Kepada Ketua PLT Bamus Tangsel Julham firdaus geram terhadap tekanan yang menimpa anggotanya.

Menindak lanjuti laporan tersebut julham turun langsung ke lokasi Taman Kota 1 BSD 19/12, saat duduk semeja dengan Desman Ariando Ketua APKLI Tangsel, Julham mempertanyakan, kemana aliran dana retrebusi dan landasan hukum terkait pengelolaan terhadap Pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Kota 1 BSD

“Saya berharap tidak ada patokan harga untuk para pedagang yang berjualan di Taman Kota 1 BSD ini, Apa alasan APKLI Tangsel untuk memungut uang bulanan di sini, apakah tidak terkesan memaksakan, apakah uang tersebut untuk masuk ke Pemkot atau perorangan dari pada oknum dinas yang berada di sini” Pungkas julham

Julham Firdaus juga mempertanyakan, selain iuran bulanan, apakah ada tambahan uang lain tanya julham.

“Seperti yang saya lihat di sini, ada atap bambu yang sedang di bangun, apa ini dari APBD Ataukah proyek apa ini, sebenarnya fungsi dari organisasi itu apa sih” seharusnya APKLI bisa menjadi fasilitator untuk para pedagang kaki lima, bukannya malah membebani pedagang, APKLI seharusnya bisa menjadi distributor dari pada pedagang sesuai poksinya, saya tidak mau tau, mulai bulan depan tidak ada lagi pungutan bagi para pedagang yang berada di Taman Kota 1 BSD ini, dan kembalikan fungsi dari pada Taman Kota BSD 1 seperti sebelumnya, jangan lagi terlihat semrawut.” Pungkas Julham kepada Ketua APKLI Tangsel ( 19/12/16 )

Di tempat yang sama Desman Selaku Ketua APKLI Tangsel mengakui atas adanya pungutan yang berada di Taman Kota 1 BSD,

“Ya memang kami menerima uang, tapi itu kesepakatan dari pada pedagang di Taman Kota 1 BSD, itupun sifatnya untuk perawatan warung warung yang berada di Taman Kota 1 BSD, terkait adanya bangunan bambu, ini bukanlah APBD Kota Tangerang Selatan, kami memintai setiap warungnya 4 sampai 5 juta, tergantung besar kecilnya warung, ini tidak ada campur tangan dinas sama sekali, karna memang pak Mokodas (Sekertaris Dinas Tata Kota – Red) mengetuai Bambu Akademi, maka beliau melihat pembangunan Atap yang sedang dilaksanakan,” kata Desman.

( Tb. )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.