Tersangka Dibebaskan, Ratusan Warga Gruduk Polsek Indralaya

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Mendadak ramai. Ratusan warga Desa sungai rambutan kecamatan Inderalaya Utara gradak Kantor polsek inderalaya dijalan Lintas Timur Kelurahan Inderalaya Raya. Senin (19/12/2016) pukul 11.00 WIB

Dihimpun, menggradaknya warga tersebut dipicu adanya dugaan dibebaskannya satu dari dua orang tersangka pencurian sepeda motor oleh petugas polsek Inderalaya. sebelumnya kedua tersangka SA dan AM tertangkap tangan warga saat hendak mencuri sepeda motor jenis Mega Pro milik Agus Suprianto warga Blok E UPT 1 Desa KTM Sungai Rambutan Kecamatan Inderalaya Utara.
Hal tersebut dibenarkan Sugiono kepala dusun Sungai Rambutan. usai bermediasi dengan di ruangan kapolsek Indralaya ia menjelaskan bahwasanya salah satu tersangka dibebaskan dengan alasan tersangka masih di bawah umur (17).
“Kata Kapolsek kalau pelaku termasuk anak di bawah umur tidak bisa dipenjarakan. Itu menurut kapolsek, namun warga yang datang ke sini minta konfirmasi kenapa pelaku di bebaskan?” katanya, Senin (19/12/2016).
Kendati demikian, lanjut Sugiono warga berharap kedua tersangka dapat di proses agar di kemudian hari tak terjadi hal serupa
“Agar tak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari. Warga berharap agar tersangka dapat di proses,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Inderalaya AKP M Ihsan SS saat di konfirmasi membenarkan tersangka SA telah di bebaskan. Namun kapolsek menolak.
“Bukan dibebaskan, tapi penangguhan penahanan tersangka percobaan 363, kaerna salah satu pelakunya anak dibawah umur sesuai UU Peradilan anak, yang bersangkutan tidak boleh ditahan. Namun berkasnya tetap di lanjutkan,” kata Kapolsek.
Rencanananya orang tua AM, lanjut Kapolsek. akan memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada warga desa sungai rambutan sebagai kompensasi bantuan perbaikan tempat siskamling.namun tersangka SA tetap di proses.” kata nya
Diberitakan,  Selasa (13/12) sekira pukul 01.00, di Blok E Upt 1 Desa KTM Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara dua tersangka SA dan AM  mencoba melakukan pencurian Motor Mega Pro Warna Hitam BG 2834 BF milik Agus Suprianto yang parkir di halaman rumahnya.
Dalam aksinya, tersangka SA memutuskan Kabel otomatis minyak. sedangkan tersangka AM menunggu di atas motor Bison Merah putih hitam (Yang dibakar warga.RED) Belum sempat membawa kabur motor korban. Tersangka SA dan AM kepergok korban sehingga keduanya melarikan diri ke arah Blok B Upt 1 Ktm Sungai Rambutan.
Setelah gagal mencuri motor, tersangka malah mencuri seokor bebek milik Darmoko. Apes  perbuatan kedua tersangka kembali ketahuan, bahkan berhasil ditangkap penjaga malam sehingga babak belur dihajar massa.
Bahkan massa yang sudah emosi juga membakar sepeda motor milik tersangka.Kemudian kedua remaja ini diserahkan kepada ketua Rt setempat sebelum diamankan petugas Polsek Indralaya.
(Arza) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.