Koarmabar Amankan 90 TKI Ilegal Dari Malaysia

Spread the love

Jurnalline.com, KOARMABAR – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 yang berkedudukan di Lantamal I Belawan mengamankan 90 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, di Tanjung Jumpul, Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (10/1).

Kronologis kejadian bermula Tim WFQR-1 mendapatkan informasi bahwa adanya Narkoba yang akan masuk dari Malaysia melalui TKI ilegal. Menindak lanjuti hal tersebut,  Tim WFQR-1 selanjutnya mendalami informasi  tentang akan masuknya TKI ilegal dari Malaysia serta sekaligus melaksanakan penyekatan dengan menggunakan Kapal Patkamla SSG II-I-47 Lanal Tanjung Balai Asahan.

Dalam penyekatan tersebut, Tim WFQR-1 mencurigai adanya tiga sampan langsir sedang membawa penumpang melebihi kapasitas sampan, kemudian dilaksanakan  proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) dan diketahui ketiga sampan tersebut membawa TKI ilegal dari Malaysia.

Setelah mendapat informasi dari tekong sampan langsir, bahwa TKI tersebut di transfer di laut dari KM Sejati, kemudian Tim WFQR-1 melaksanakan pengejaran terhadap KM. Sejati dan berhasil menangkapnya beserta tiga sampan pelansir TKI ilegal.

Selanjutnya,  KM Sejati beserta sampan di bawa ke Pos Kamla Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Nahkoda, ABK, penumpang dan muatan kapal. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan di temukan Narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 500 gram yang di simpan di dalam tas yang dibawa  salah seorang TKI bernama Muhib Pikiran (21 th) asal Desa Blang, Kabupaten Pidie Aceh.  Guna proses selanjutnya, TKI ilegal dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.

Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, S.H.,  menyampaikan bahwa KM Sejati yang dinahkodai Rusli Azmi (44 th) dengan ABK Syarifuddin alias Jeben Flores  (43 th) dicurigai membawa TKI ilegal dari titik kumpul pengambilan di Hutan Bukit Jugla Portklang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.

Lebih lanjut Komandan Lantamal I Belawan mengatakan, TKI ilegal yang berjumlah 90 orang terdiri dari Laki – laki 68 orang, Wanita 21 orang dan 1 anak perempuan usia 4 setengah tahun diserahkan kepada pihak Imigrasi. Sedangkan Nakhoda, ABK beserta kapalnya akan dilaksanakan penyelidikan dan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum  yang berlaku. Sementara untuk pelaku pembawa Narkoba dan barang bukti akan dilaksanakan pengembangan penyelidikan di Mako Lantamal I Belawan.

(Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.