Bawa Bensin dan Ban, Dua Pendemo di Panwaslu Diamankan

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Sekelompok massa diduga dari paslon nomer urut dua Rano-Embay hendak melakukan aksi demonstrasi di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2017). Dua orang berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena membawa ban dan bensin.

Informasi yang dihimpun, mereka tiba di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Jl Kisamaun, kawasan Pasar Lama sekitar pukul 11.00 wib. Mereka berasal Rajeg, Sepatan dan Teluknaga Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Tangerang (GPT).

Massa yang berjumlah 100 orang ini dipimpin oleh Ahmad Sukardi menggunakan 9 mobil isuzu elf dan satu kendaraan pribadi jenis Honda Jazz. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka tidak tahu kalau tujuannya datang ke Kantor Panwaslu Kota Tangerang dan membubarkan diri.

Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati mobil jazz yang membawa dua ban bekas dan dua bensin yang disimpan dalam botol. Pengemudi mobil sekaligus pengemudi mobil, Ahmad Sukardi bersama rekannya Usul Supandi pun diamankan.

“Setelah diamankan dilakukan pemeriksaan ternyata memang mereka mau longmarch tapi kami lihat ada yang bawa bensin langsung diamankan dibawa ke polres,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Arnold, Sabtu (25/2/2017).

Ditambahkan Arnold, Satuan Reskrim Polrestro Tangerang Kota mengamankan dua orang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia berharap, aksi massa yang ingin menyampaikan aspirasi dapat menjaga kondusifitas Kota Tangerang dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

(DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.