BERANTAS KORUPSI, KPK TINGKATKAN KAPASITAS APGAKUM BANTEN

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan terus berupaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Antara lain dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (apgakum) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi di antara lembaga penegak hukum.

Untuk itu, KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2017 yang akan berlangsung pada Senin-Jumat (27/2-3/3) di Hotel Santika Premiere Bintaro, CBD Bintaro jaya Tangerang Selatan.

Kegiatan ini diikuti oleh 172 peserta dari beberapa institusi, yakni 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan jaksa penuntut pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, 11 Auditor Perwakilan BPKP Provinsi Banten, 10 Auditor BPK R1 Perwakilan Provinsi Banten, 12 Penyidik Bareskrim Polri, dua jaksa pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, 50 pemeriksa/penyidik POM TNI, dua fungsional penyidik OJK, tiga penyidik KPK, serta dua pemeriksa PPATK.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Banten. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Sinergi dan kerja sama ini mutlak dibutuhkan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi berjalan lebih efektif. Peningkatan kapasitas penegak hukum diselenggarakan, mengingat kita perlu mengantisipasi modus korupsi yang kian canggih,” ujarnya.

Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (trigger mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya. Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas mereka, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan ini, para peserta dibekali 10 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya-jawab. Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi. Usai acara pembukaan, kegiatan pelatihan bersama akan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga penegak hukum, antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakapolri Syafruddin, JAM Pidsus Kejaksaan Agung Arminsyah, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmadi Saptogiri.

Penyelenggaraan ini merupakan yang pertama di tahun 2017. Sejak diselenggarakan pada 2012, pelatihan ini telah diikuti 3.137 aparat penegak hukum di sejumlah provinsi, meliputi wilayah Jawa Tengah, Jambi, Kalimantan Timur, Bengkulu, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Papua, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Riau dan Kepri, Sulut dan Gorontalo, Bali dan NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Provinsi Aceh.

( TB.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.