Koarmabar Amankan Target Operasi Kapal Penyelundup Barang Illegal Dari Luar Negeri

Spread the love

Jurnalline.com, KOARMABAR – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melaui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 yang berkedudukan di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil mengamankan KM. Putra Punggur yang menjadi target operasi Tim WFQR-4 karena diduga menyelundupkan barang illegal dari luar negeri di perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (12/2).

Ketika diamankan oleh Tim WFQR-4 yang menggunakan KAL Anakonda II-4-61, KM. Putra Punggur yang berlayar dari pelabuhan Punggur Batam dengan tujuan Tanjung Batu Karimun tersebut bermuatan alat-alat bangunan dan bahan rumah tangga tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelanggaran yang dilakukan diantaranya kapal berlayar tidak dilengkapi dengan Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak ada Sijil dan tidak memiliki dokumen tentang manifest muatan kapal.

Menurut Danlantamal IV Tanjunginang Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., KM. Putra Punggur jenis kapal cargo kayu GT 33 menjadi salah satu target operasi dari Tim WFQR-4 ini dinakhodai oleh “M” dengan 6 orang ABK, menurut keterangan nakhoda pemilik kapal adalah “Y”. Para pelaku sengaja melakukan aksinya pada saat hari libur guna memanfaatkan kelengahan. Saat dilakukan penyergapan terhadap target, kondisi cuaca cukup buruk dimana gelombang laut cukup tinggi dengan arus yang sangat kuat disertai hujan lebat dan tiupan angin yang cukup kencang.

Lebih lanjut disampaikan, modus yang digunakan oleh para pelaku adalah barang-barang illegal yang diduga kuat berasal dari Singapura/Malaysia, masuk ke wilayah hukum Indonesia dimasukkan lewat kontainer dibawa oleh kapal-kapal besar secara illegal, barang-barang tersebut dikumpulkan disuatu tempat di Batam selanjutnya di angkut ke berbagai wilayah tujuan dengan menggunakan kapal-kapal dengan tonase yang lebih kecil.

“Penangkapan KM. Putra Punggur hanya berselang dua hari dari proses penangkapan kapal KM. Salwa Ivana-1 oleh Unit-1 Jatanrasla WFQR-4. Dengan masih adanya aksi penyelundupan, oleh karena itu Tim WFQR-4 telah memetakan titik-titik kerawanan sehingga tim dapat bergerak disaat yang tepat,” ujar Danlantamal IV Tanjunginang.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta seluruh ABK dan muatannya dibawah pengawalan Tim WFQR-4 di bawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

(Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.