Percepat Penataan Transportasi, Wali Kota Tangerang Sambangi Direktur Transportasi Bappenas
February 14, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Menata transportasi di sebuah kota yang tengah berkembang pesat dibutuhkan komitmen serta dukungan kuat dari berbagai aspek. Mulai dari ketersediaan infrastruktur hingga kesadaran para penggunanya. Begitu halnya upaya penataan yang terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang guna menciptakan kota yang relatif lancar dari hiruk-pikuk kendaraan, nyaman dan aman bagi masyarakat khususnya para pengendara.
Oleh karena itu, untuk mempercepat berbagai upaya penataan bidang transportasi di Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, beserta Kepala Dinas Perhubungan, Syaiful Rohman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nana Supriatna, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Said Endriyanto, melakukan koordinasi dengan Direktur Transportasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Ikhwan Hakim, di Ruang Kerjanya, di Jalan Taman Suropati, No. 2, Jakarta Pusat, Senin (13/02).
Dalam diskusinya dengan Ikhwan Hakim, wali kota menyampaikan, beberapa hal terkait penataan transportasi. Menurutnya, masalah transportasi khususnya kepadatan lalu-lintas menjadi salah satu prioritas Pemkot Tangerang. Apalagi dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan setiap harinya tentunya harus diikuti dengan kesiapan sarana dan prasarana yang ada. Dengan transportasi massa yang memadai, diharapkan masyarakat dapat beralih untuk menggunakan transportasi publik yang disediakan.
Dirinya juga menyampaikan, dinamika pertumbuhan transportasi yang kian tinggi harus turut disiasati dengan ide-ide yang solutif serta inovatif sehingga apa yang dibuat benar-benar memberikan solusi dan berguna bagi masyarakat.
Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah menyediakan Bus Rapid Transportation (BRT) yang melayani rute dalam kota. Saat ini melayani rute Terminal Poris Plawad-Jatiuwung dan dalam waktu dekat, akan ditambah rute Terminal Poris Plawad-Perum. Di mana rute akan terus ditambah hingga dapat melayani ke setiap kecamatan. Kemudian, transjabodetabek, melayani rute dari Terminal Poris Plawad-Taman Anggrek-Pulo Gadung-Kemayoran-Bundaran Senayan-Pasar Baru.
Selain itu, elevated busway Ciledug-Poris, yang terus kami upayakan agar dapat segera ditindaklanjuti, mengingat Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan telah selesai. Adapun pembangunan elevated busway akan dibagi dalam dua tahap, yakni mulai dari Kampus Universitas Budi Luhur hingga CBD Ciledug. Dilanjutkan hingga Terminal Poris Plawad, dengan total keseluruhan sekitar 12 kilometer. Di mana pembangunannya akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Kota Tangerang hanya akan menerima dalam bentuk hibah. Kemudian, proyek kereta apidouble track menuju Bandara Soekarno Hatta, yang sebagian rutenya melalui wilayah Kota Tangerang.
Upaya tersebut, tentunya memerlukan koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak, agar pembangunannya dapat terlaksana dengan cepat dan tepat.
“Makanya kami terus upayakan koordinasi dengan pihak terkait yang dapat turut mempercepat upaya kami dalam menata transportasi. Seperti kedatangan kami hari ini ke Bappenas, kami mohon arahan, dukungan serta solusi yang terbaik dari bapak dalam upaya mengatasi dan menata transportasi di Kota Tangerang agar semakin baik lagi,” ujarnya saat rapat koordinasi.
Wali kota sangat berterima kasih atas waktu yang telah diberikan oleh Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan Hakim serta jajarannya yaitu Petrus Sumarsono, Perencana Utama Direktorat Transportasi dan Rika Zikriyyah, Perencana Pertama Direktorat Transportasi, untuk menerima, mendengarkan dan diharapkan dapat turut memberikan jalan keluar atas segala upaya yang tengah Pemkot Tangerang lakukan dalam menata transportasi yang semakin nyaman, aman, efektif dan efisien.
(DN)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,145)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Koramil 06/Cibodas Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Salurkan 30 Paket Sembako untuk Warga Periuk
- August 9, 2026
TIFF2026, Wamen Ekraf RI Irene Umar: Tomohon Membawa Cinta Ke Seluruh Nusantara
- August 9, 2026
Tampil Dengan Pakaian Kawasaran, Komandan TIFF2026 Pukau Ribuan Pasang Mata
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



