PROMOSI JABATAN DIDAERAH SARAT PRAKTIK KORUPSI
February 24, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, SERANG (BANTEN) – Kasus OTT (operasi tangkap tangan) Bupati Klaten Sri Hartini terkait dugaan promosi jabatan di Pemkab Klaten membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memperketat pengawasan adanya penempatan atau promosi jabatan di daerah.
Sebab, pasca terungkap kasus tersebut pada 30 Desember 2016, KPK banyak menerima laporan dari daerah lain bahwa kasus seperti itu tidak hanya terjadi di Klaten, tapi terjadi juga di daerah lain.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku percaya dugaan praktik suap terkait penempatan atau promosi jabatan juga terjadi di daerah lain. Marwata menilai, penempatan atau promosi jabatan sarat terjadinya praktik korupsi.
Sebab, pejabat yang membayar untuk posisi jabatan tertentu, pasti akan berfikir untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan.”Rasanya saya kok percaya juga ada di tempat lain. Bisa kita bayangkan seorang kadis (kepala dinas-red) dia bersedia membayar ratusan juta.
Pasti dia akan berpikir bagaimana cara mengembalikan modal yang sudah keluar. Apalagi dia dari pinjaman hutang. Nah, ini kemudian menjadi lingkaran setan dan tidak ada putus-putusnya sampai ke pejabat tataran tamtama,” tegas Marwata saat rapat koordinasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi di Provinsi Banten tahun 2017, yang digelar Pemprov Banten bekerjasama dengan KPK, LKPP dan pemerintah kabupaten/kota se-Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Marwata menambahkan, dalam modus penempatan jabatan itu, ada juga kewajiban atau seolah-olah ada kewajiban memberi upeti kepada yang menempatkan atau mempromosikan jabatan. “Pemprov sudah mengisi jabatan, kami berharap bahwa pejabat yang sudah dilantik kemaren itu betul-betul merupakan pilihan-pilihan yang didasarkan atas pertimbangan profesional. Tidak ada unsur lain kecuali karena layak dan pantas.
Tidak ada lagi hutang budi yang harus membayar kepada pimpinan atau pejabat yang mempromosikan. Itu langkah awal. Sangat enak bekerja kalau kita tidak ada hutang,” tegasnya. Menurut Marwata, pencegahan yang efektif adalah mencegah melalui penguatan sistem dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Dalam upaya itu, KPP telah menetapkan 6 provinsi (Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, Papua Barat, dan Aceh) sebagai percontohan atau langkah awal.
“Ini karena KPK sayang dengan Banten. Saya waktu kuliah gratis, dapat kerjaan enggak mengeluarkan satu sen pun. Saya tidak pernah berhutang kepada siapa pun. Jadi, jangan takut ketika melakukan tindakan benar mendapat mutasi. Karena itu memang sering menjadi senjata untuk mengintimidasi agar bapak dan ibu mengikuti perintah pimpinan. KPK perlu bekerja sama dengan bapak dan ibu sekalian, dan dukungan lapisan masyarakat. Pegawai kita ada 1.200 orang.
Makanya kita mengharapkan komitmen kuat. Sebab kami temui ada kelunturan komitmen ketika seseorang melaksanakan. Pakta integritas dan komitmen itu hanya sekedar upacara saja,” tutur Marwata.
Untuk, lanjuta dia, peran inspektorat perlu ditingkatkan. Sebab, Marwata melihat, peran inspektorat belum berfungsi dengan baik dalam melakukan pengawasan dalam berbagai aspek. KPK ingin pejabat kepala inspektorat berdiri independen, dipilih langsung oleh presiden.
“Kalau kita lihat inspektoratnya diangkat dan duduk oleh kepala daerah. Di sisi lain kita lihat proses pilkada kita belum mampu menghasilkan kepala daerah yang berintegritas. Makanya untuk penyeimbang, kita ingin adanya inspektorat yang independen. Syukur-syukur kalo itu dibawah kooordinasi langsung presiden. Kalau langsung presiden, KPK bisa bekerjasama lebih baik, enggak takut lagi ada intervensi, enggak takut lagi ada ancaman dimutasi karena tindakan dan sebagainya,” tegasnya.
Diketahui, rapat koordinasi bertema “Penguatan Kelembahaan Daerah dalam Menopang Agenda Strategis Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten” ini dibuka Plt Gubernur Nata Irawan. Acara juga dihadiri pimpinan DPRD Banten (ketua dan wakil ketua serta ketua komisi), bupati/walikota se-Banten, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemprov Banten.
Plt Gubernur Nata Irawan dalam sambutannya menyebutkan, sampai dengan Desember 2016, progres tindak lanjut dari 74 rencana aksi yang disusun KPK, Pemprov Banten telas selesai menindaklanjuti sebanyak 49 aksi, dan sisanya masih dalam proses yang akan diselesaikan pada tahun 2017 ini.
“Garis besar rencana aksi itu meliputi enam pokok permasalahan yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, pelayanan perijinan, pengembangan SDM dan pembinaan pengawasan,” kata Nata.
Menurutnya, selain rencana aksi yang dituangkan dalam keputusan gubernur, tim Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencehagan) KPK dan Pemprov Banten telah merumuskan rencana aksi yang bersifat tematik.
Rencana itu di antaranya membahas permasalahan ketahanan pangan melalui pengelolaan irigasi terkoordinasi antar SKPD dan Kementrian Pekerjaan Umum, tematik Banten cyber sebagai infrastruktur pendukung dalam pelaksanaan e-government, pendidikan, kesehatan, aset, infrastruktur dan tematik data bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami mempunyai kewajiban untuk melaporkan tindaklanjut rencana aksi ini kepada KPK setiap bulannya sebagai monitoring,” ujar Nata.Seperti diketahui, pada 12 April 2016 telah dilaksanakan rapat koordinasi supervisi, pencegahan dan penindakan koruspi di Provinsi Banten yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pemprov Banten, pimpinan DPRD Banten, pemerintah kabupaten dan kota, DPRD kabupaten dan kota serta instansi vertikal di Provinsi Banten.
Pada acara tersebut telah disepakati 10 komitmen bersama yang ditandatangani gubernur Banten, Ketua DPRD Banten dan kabupaten/kota, bupati/walikota, Kapolda Banten, BPKP dan Kejati Banten.
“Komitmen bersama ini dalam rangka mendukung terwujdunya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi saat dikonfirmasi mengatakan, rencana membuat inspektorat jadi independen saat ini sedang dilakukan penataan kelembagaan oleh kementerian dalam negeri (kemendagri) dan BPKP. “Setuju saya (inspektorat jadi independen-red), memang pengawasan ini seyogyanya harus independen. Tapi tentu harus dilakukan dulu penataan kelembagaannya, tidak serta merta terbentuk atau merubah, harus ada dasar hukumnya,” ujar Kusmayadi.
Rencana membuat inspektorat independen adalah inisiatif pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, dalam rangka membentuk lembaga pengawas di daerah yang betul-betul dapat independen.
“Ini menjadi hak pemerintah untuk memperbaiki pemerintahan kita,” katanya.
(Jon J/ Yyg. K)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



