TERBELIT HUTANG 71 JUTA, PINTU KELURAHAN RAWA BUNTU DIBONGKAR

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Pembangunan Kelurahan Rawa Buntu di Jalan Pahlawan Seribu RT 05/RW 02, Kelurahan Rawa Buntu Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, terbelit hutang piutang sebesar Rp 71 juta, yang dilakukan pihak kontraktor kepada PT Tiang Awan. membuat pihak PT Tiang Awan mengambil paksa enam pintu Kelurahan Rawa Buntu, diantara satu pintu utama dan lima pintu kamar mandi pada Senin (30/1)

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Rawa Buntu Nur Alamsyah ketika ditemui didepan bangunan kantor Kelurahan tiga lantai tersebut mengatakan, terkait gedung Kelurahan tersebut seharusnya serah terima kunci pada tanggal 31 Desember 2016 waktu lalu. Akan tetapi hingga bulan Februari 2017, proses pembangunan pun belum rampung di garap, tak hanya itu, Bahkan enam pintu milik kelurahan disita oleh PT Tiang Awan sebagai bahan jaminan hutang yang membelit pihak kontraktor.

“Ya kejadiannya pada hari Senin lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, kami melihat barang-barang sudah berada di bak mobil. Berdasarkan pengakuan PT Tiang Awan itu, kontraktor sulit dihubungi, mereka bongkar ini sebagai aksi dan jaminan karena pihak kontraktor punya hutang sekitar Rp 71 juta,” ujar Nur Alamsyah pada Rabu sore (01/02)

Proses penarikan kembali enam pintu kelurahan, yang dibantu dengan tujuh orang tersebut, menurut Nur Alamsyah dilakukan dengan menggunakan alat-alat yang mereka miliki, tanpa melakukan izin terlebih dahulu dengan pihak Kelurahan.

“Kami dari pihak kelurahan juga tidak bisa mengelak dan tidak bisa bilang apa-apa, karena saat ini kita posisinya belum serah terima kunci. Kalau memang pada saat itu saya sudah menerima kunci, saya akan mempertahankan,” ujarnya

Mendengar hal tersebut, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi melalui WA, mengatakan dirinya akan mempelajari dan segera melakukan koordinasi dengan Dinas bangunan.

“Itu anggaran tahun 2016, nanti kita akan pelajari dan segera lakukan koordinasi dengan dinas bangunan. Adapun upaya ke depan, untuk menghindari kejadian serupa, nanti dalam pelelangan akan kita adakan kriteria yang lebih tepat , untuk kinerja perusahan-perusahaan agar bekerja sesuai aturan yang ada,” pungkas Benyamin Davnie yang lebih akrab di sapa Bang Ben kepada jurnalline.com.

( Tb )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.