5 Tahun, Alat Berat Milik Perusahaan Beras Tidak Bayar Pajak

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Sumsel “grebek” PT Buyung yang merupakan pabrik beras terbesar di Kabupaten Ogan Ilir (OI) tepatnya di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Selasa (21/3).Hasilnya, puluhan alat berat forklift (untuk mengangkut  beras) belum pernah dibayarkan pajaknya sejak 5 tahun terakhir. Diduga manajemen pabrik tersebut menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.

Pantauan di lapangan,  kemarin manajemen perusahaan tersebut memproduksi beras merek Belida, Arjuna, Topi Koki dan lainnya, mereka sempat kebingungan menerima petugas yang akan melakukan pendataan tersebut.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Bapenda Sumsel OI Eko Herdiansyah SE Msi didampingi Kasi Pendataan dan Penagihan Kemas Achmad Azmil R, SE,  MSi  dan Kasubag TU Hj Lilis Suryani SH,  MM menjelaskan, manajemen perusahaan tersebut sangat tidak ramah melayani petugas Bapenda yang hendak meminta data soal berapa jumlah kendaraan dan alat berat  yang belum dibayar pajak.
Bahkan sebelumnya pihaknya sempat dibentak-bentak diancam akan “ditelanjangi” oleh oknum tentara yang berjaga di pos masuk perusahaan serta gudang beras tersebut lantaran sudah mengambil foto alat berat.
“kita emosi cuma sudahlah, akhirnya hari ini kita datang dengan sejumlah petugas untuk meminta data,sehubungan dengan pemuktahiran data dan peningkatan PAD Sumsel terutama sektor pajak sesuai dengan uu no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta perda Sumsel no3 tahun 2011-tentang pajak daerah. Serta dalam tertibnya administrasi wajib pajak di OI. Diharapkan kerjasama memberikan data kendaraan alat berat pkb-ab, dan pajak air permukaan (pap) yang dimiliki PT Buyung,”tegasnya kepada awak media.
Menurutnya selama ini pihaknya tidak mengetahui kalau ada pabrik beras besar diwilayah Pemulutan bahkan khusus alat berat dan pap-nya belum pernah membayar pajak karena letak lokasinya terlalu dalam sehingga sulit terpantau.
“Kalau PT Buyung tidak bayar pajak tentunya kita tindak tegas. Bahkan perusahaan ini pakai air sungai juga harus bayar pajak. Nanti kita hitung dulu berapa nilai pajaknya berapa tunggakannya, kalau tidak sidak kan tidak tahu. Inikan untuk menambah PAD kita,”ujarnya
Menurutnya saat pihaknya selesai monitoring razia alat berat dan pap yang bersangkutan akan menyerahkan data baru Bapenda bisa menetapkannya untuk ditagih pajaknya. ” selama ini tidak bayar, kalau ditaksir bisa puluhan juta.Bagaimana ini perusahaan besar tapi kok kesadaran akan ketaatan membayar pajak tidak bagus?,”jelas eko kepada wartawan.
Pengelola perusahaan bidang administrasi Ahay mengaku terkejut dengan kedatangan tim dari Bapenda Sumsel-OI, yang datang secara mendadak. Menurutnya PT Buyung sudah 10tahun berdiri namun baru 5tahun terakhir menggunakan forklift untuk mengangkut beras ke truk ataupun tronton.
“ada juga eksavator, gerda selain forklift tapi bukan untuk di perusahaan beras. Kita pasarkan beras ini se Sumsel, kalau musim panen banyak pendistribusiannya dalam sehari bisa 500ton- seribuan ton. Kita tidak merasa digrebek namun memang agak terkejutlah,”ujar lelaki berbaju kotak biru tersebut
Sebelumnya pihaknya bukan tidak kooperatif dalam menerima petugas namun karena ada trouble yang perlu diatasi. ” yang jelas kami kooperatif, kewajiban akan dipenuhi. warga negara baik  taat pajak harus bayar. Kalau soal pap kami belum tahu baru sekarang. Intinya data akan kami serahkan sesegera mungkin dan pajaknya akan dibayarkan, intinya akan kita bayar semua tagihan,”ucapnya seraya terlihat sibuk menelpon seseorang.
Sidak dilakukan Unit Pelaksana Teknis Bapenda Sumsel-OI di dua gudang beras PT Buyung yang berlokasi di Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Pegauyut Kecamatan Pemulutan. Selain mengelola gabah jadi beras, perusahaan tersebut juga menjual jagung sebagai pakan ternak.
(sy) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.