Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Tanker Ilegal

Spread the love

Jurnalline.com, KOARMABAR – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV, menangkap dan mengamankan kapal tanker MT. Alexander yang merupakan target operasi (TO) Tim WFQR Lantamal IV pada posisi 01° 11’ 048’’ LU – 103° 55’ 922’’ BT, di Perairan Teluk Jodoh  Kepulauan Riau, Selasa (14/3).

Saat dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim WFQR Lantamal IV yang menggunakan KAL Welang, Nakhoda MT. Alexander tidak dapat menunjukkan dokumen kapal di antaranya SKK Nahkoda , SKK KKM, Buku Sijil, Buku Pelaut, Crew List serta SPB tidak ada tanggal dan pukul kapal berangkat dan jumlah ABK dan saat dikoordinasikan dengan KSOP Batam di duga Palsu.

Adapun data-data MT. Alexander yang berbobot 307 GT yakni pemilik kapal atas nama Andriani berbendera Malabo dengan nahkoda  Achton Muhaling dan jumlah ABK 5 orang berkewarganegaraan Indonesia. Kapal MT. Alexander berlayar dari Batam menuju Johor Malaysia.

Menurut Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., modus dari kapal tanker tersebut diduga akan melaksanakan kegiatan ilegal  berupa transfer BBM antar kapal di perairan OPL. Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal menuju dermaga Batu Hitam Lantamal IV Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan Narkoba.

(Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.