RPTRA Dibangun, Jangan Bebani Rakyat

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan membangun 20  Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun ini. Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat, Kelik Indriyanto mengatakan, proses pembangunan 20 RPTRA ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat. Kemudian, diusulkan ke Dinas PRKP agar mendapatkan SK Gubernur.

“Lokasinya sudah ada. Tapi, masih menunggu SK Wali Kota Jakarta Barat,” ujar Kelik, Senin (20/3).

Ia menambahkan, anggaran pembangunan 20 RPTRA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai Rp 31.466.000.000.

“Diharapkan, pertengahan April mendatang pembangunan RPTRA sudah bisa dimulai,” tandasnya.

Adapun sejumlah lokasi yang dipilih untuk pembangunan RPTRA diantaranya, Kompleks Rusun Dinas Kebersihan, Jl Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat; Jl Kecapi II, RW 10, Kelurahan Meruya Utara; serta di Kompleks Duta Jalan Wijaya, RW 09, Kelurahan Wijaya Kusuma.

Sementara itu, menanggapi pembangunan RPTRA di wilayah Jakarta Barat, H.Iman Satria Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, mengatakan pembangunan RPTRA sudah semestinya juga melihat keberadaan lingkungan tempat taman itu di bangun dan juga perlu di perhatikan bahwa pembangunan RPTRA itu menggunakan dana dari mana?, “Ya, mesti di perhatikan factor keamanan, kenyamanan, serta yang paling penting, dana yang di pergunakan untuk membangun taman itu, mesti jelas, di kuatirkan kalau menggunakan dana swasta, tentunya ada konsekuensi yang ditanggung masyarakat, kalau menggunakan dana APBD, konsekunsi untuk masyarakat tidak berat, begini kalau pakai dana swasta, masuk taman harus bayar, kalau pakai dana APBD, masuk tidak bayar, tapi harus jaga kebersihan, intinya RPTRA itu di bangun Jangan bebani rakyat”tandas Iman saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3) siang.

(IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.