FMPP Melaporkan Anies ke KPK

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Forum Masyarakat Perduli Pendidikan (FMPP) melaporkan Anies Baswedan selaku Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014-2016, dengan adanya dugaan penemuan over budgeting di dalam anggaran kementrian Pendidikan sebesar 23,3 Trilyun Rupiah ke KPK hari ini(3/3/2017).

Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) yang didampingin oleh  Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI). Dalam peryataan pihak pelapor FMPP yang diwakili oleh Abi Rekso, bahwa pelaporan ini dalam rangka memperkuat institusi KPK dalam memberantas korupsi.
“Forum Masyarakat Peduli Pendidikan sangat konsern dengan pengguanaan anggaran Negara dan akuntabilitas kementrian pendidikan. Kami melihat adanya, penyalahgunaan wewenang serta lemahnya kontrol internal kementrian sehingga terjadilah over budgeting sebesar 23 Triliun” jelas Abi Rekso.
Abi Rekso menambahkan “Tidaklah mungkin kelebihan anggaran 23 Trilyun dilakukan hanya karena alasan sederhana, seperti kelalaian saja, tapi lebih dari itu ada indikasi dugaan penyalahgunaan kewenangan “tersistematis” yang dilakukan oleh pelaku kekuasaan dalam bentuk pembiaran terkadinya over budgeting dijajaran Kementerian Pendidikan tersebut.”
“Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), sudah melakukan aksi-aksi protes baik di KPK, Kemendikbud dan Kemenkeu,”tutur Abi.
Aksi damai itu bertujuan mendorong masing-masing lembaga Negara untuk segera melakukan investigasi yang sejelas-jelasnya atas adanya over budgeting di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Anies Baswedan.
Dalam penjelasannya Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.
“Jadi  sebenarnya data yang dibuat pada masa Anies Baswedan dalam mendata jumlah guru tersetifikat itu keliru. Jumlah guru ada 2,2 Juta; yang tersertifikat 1,2 Juta sedangkan yang belum ada 1 juta.
Seharusnya yang 1 juta belum tersertifikat tidak layak diberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jadi ini kesalahan yang sistematis, dan kita patut curiga adanya niat dalam melakukan korupsi,” tandas Abi.
Dengan adanya Pelaporan ini diharapkan KPK dapat melakukan tindakan penyidikan atas dugaan pembiaran secara sistematis dalam bentuk Over Budgeting Anggaran tahun anggaran 2016 di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Anies Baswedan menjabat Menteri.
(dms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.