Satu TSK Kembali Tewas Tembak Ditempat
April 6, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, MUSI RAWAS (SUMSEL) – Setelah satu bulan menghilang alias Buron dari kejaran aparat berwajib, usai menjalankan aksi perampokan sadis bersejata korban seorang toke karet warga SP VI HTI terjadi 27 Maret silam.
Kembali satu dari lima tersangka yakni Hendri (28) diketahui warga berasal dari desa batu jajaran baru, Kecamatan Muara Megang Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhirnya berhasil dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mura. Rabu (5/4) pagi.
Tersangka Hendri sendiri meregang nyawa setelah diberi hadiahi tembak ditempat petugas, lantaran mencoba melawan seketika hendak ditangkap dalam perjalan kabur dari persembunyian menumpangi travel dari Kota Lubuk Linggau menuju perjalan ke Provinsi Bengkulu.
Dari tangan tersangka polisi berhasil amankan barang bukti sepucuk senpira bersama satu butir peluru diketahui gunakan tersangka beraksi merapok dan menghabisi korbannya.
Berdasarkan informasi dihimpun, kembali berlanjut pengungkapan kasus perampokan tersebut. Tak lain dari hasil penyelidikan maupun keterangan saksi-saksi mengetahui keberadaan persembunyian satu tersangka. Namun, belumlah petugas bergerak melakukan penangkapan. Tersangka lebih dulu mencoba berpindah tempat.
Kemudian, dengan mendapatkan kabar tersangka merencanakan hendak kabur ke provinsi bengkulu dengang jalur darat menumpangi satu unit kendaraan travel mobil jurusan lubuk-Linggau Bengkulu. Alhasil, dengan tidak membuang waktu petugas dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Darma. Selasa (4/4) tengah malam bergerak terjunkan pasukan melakukan penangkapan. Berselang waktu tiga jam perjalanan membuntut laju kendaraan travel ditumpangi tersangka dari lubuk linggau menuju provinsi bengkulu, tepatnya berada di jalan lintas curup kepayang kabupaten rejang lebong upaya petugas diketahui tersangka.
Sehingga tepat berada persimpangan lampu merah. Mobil petugas mencoba menghentikan laju mobil travel tersebut, namun tersangka justru nekat melawan dengan tidak mau turun dan melepaskan tembakan dari dalam mobil kearah petugas bersama mencoba kabur.
dengan sIgap tersangka berhasil dilumpuhkan petugaS dengan sebutir peluru mengenai tubuhnya, sehingga tersangka roboh.
Usai tersangka tak berdaya, petugas pun langsung mengamankan petugas membawa ke rumah sakit terdekat kemudian serahkan keluarga untuk dimakamkan. Dari kejadian penangkapan petugas juga berasil amankan sepucuk senpira bersama sebutir peluru jenis kaliber gunakan tersangka menembak.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata didampingi Wakopolres Kompol Padmo Arianto bersama Kasatreskrim AKP Satria Dwi Darma membenarkan tertangkapnya kembali satu dari lima tersangka perampok sadis.
“Tersangka mencoba kembali kabur berpindah tempat persembunyianya.kabarnya naik travel menuju ke bengkulu. setelah dibuntuti, tersangka dengan membawa senpi dengan nekat melawan petugas, ya terpaksa kita lumpuhkan,”jelas Kapolres.
lebih jauh, sambung hari menegaskan, bahwa untuk tersangka memang dikenal sebagai pemain lama, setelah tersangka sendiri terlibat sejumlah aksi perampokan khususnya berbagai wilayah bukan hanya di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan.
“Dari tersangka, kita berhasil amankan senpira lengkap dengan amunisi satu butir peluruh jenis kaliber 9. Untuk riwiayat tersangka itu sudah sebanyak 4 LP curas wilayah Kab.Musi Rawas dan satu LP curas wilayah Okut,”tukasnya. (DO)
untuk diketahui kembali, bahwa kasus perampoka sadis tersebut terjadi yang dilakukan oleh kawanan perampok antar lintas provinsi. Dimana, semua mulai dari Suwarno alias Warno Jumali (23) warga Desa SP 6 HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas harus merenggang nyawa setelah ditembus peluru petugas. Sedangkan tiga tersangka lain juga berhasil ditangkap, yakni Junarso alias Jun Tatto (39), warga Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahyang, Bengkulu, dihadiahi tiga tembakan di kaki. Paryadi (41) warga Desa Jejarab Baru, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, yang juga ditembak di kaki kiri, serta Sugiman (29) warga Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahyang, Musi Rawas. Kemudian Minok salah satu pelaku yang tenggelam di Sungai Ogan di Baturaja, Ogan Komering Ulu, hingga kini jasadnya masih dalam pencarian.
Sementara untuk korban yakni Edi Yus (30) dan Patri Husein (25) yang merupakan tauke karet tewas ditembak di bagian kepala, selanjutnya, korban diyus (MD) EDIYUS (MD) sopir warga SP VI HTI Kec Muara Lakitan Kab Mura. Kemudian, satu lagi Pahendra (23) warga Kelurahan Kenten Laut Kabupaten Banyuasin selamat.
(Sukma)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,606)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Maulid Nabi di Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat Ajak Warga Binaan Jadikan Masa Pidana sebagai Momentum Berubah
- September 4, 2026
Jual Tramadol-Hexymer, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 318 Kostrad Raih Medali Perunggu di Bandung Open Tournament 2026
- September 4, 2026
Yonif 323 Kostrad Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 413 Kostrad Buktikan Disiplin Tanpa Celah dalam Ops Gaktib Denpom Surakarta
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



