1,8 Kg Sabu Diamankan Tim Polres Banyuasin

Spread the love

Jurnalline.com, BANYUASIN (SUMSEL) – Sebanyak 1,8 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Polres Banyuasin. Bermula pada hari Minggu tanggal 30 April 2017, Tim Polres Banyuasin mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan menggunakan sebuah mobil bus dari Medan menuju Palembang.

Mendapatkan informasi tersebut Senin tanggal 1 Mei 2017, Kapolres Banyuasin memerintahkan Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Banyuasin melakukan giat razia di kilometer 42, Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. pada pukul 08:00 wib, petugas menghentikan bus ALS yang dicurigai lalu diperiksaa dan mendapati narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar dengan berat bruto 500,01 gram dari dalam ransel seorang penumpang.
Kapolres Banyuasin AKBP andri Sudarmadi Sik mengatakan, Dari pengakuan para pelaku yang tertangkap peredaran narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi jenis Innova D 1306 II dan berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 5 paket besar narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 500 gram dan 3 orang tersangka.
“Penangkapan kedua tersebut anggota sat narkoba polres Banyuasin, ditambah dengan 3 orang pelaku, penangkapan melibatkan personil direktorat reserse narkoba Polda Sumsel, dan kembali mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi melalui jalur udara dari bandara kuala namu menuju ke bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, personil kami melakukan pemantauan di bandara Sultan Mahmud Badarudin, petugas mendapatkan kejelasan ciri ciri tersangka yang baru mendarat menggunakan pesawat airasia maka di lakukan pembuntutan,” jelas Andri.
Kemudian sekitar pukul 11:00 WIB kedua tersangka memasuki penginapan tiga putra yang berada di Desa gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, kemudian anggota melakukan RPE di penginapan tiga putra dan mendapati 8 paket besar narkotika jenis sabu, dengan total 800 gram.
Pada saat dilakukan interogasi untuk pengembangan oleh KBO sat narkoba kedua tersangka berusaha merebut senpi dan melarikan diri sehingga setelah diberi tembakan peringatan kedua tersangka Diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan bagian kaki pelaku karena melawan saat ditangkap, Selanjutnya kedua tersangka dibawah ke RSUD pangkalan  balai untuk di berikan tindakan medis.
“Dari keenam tersangka yang merupakan jaringan Medan-Aceh pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sumatera Selatan, kami terus dilakukan pendalaman berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.
 (DWI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.