Grand Final Bujang Dere Lubuklinggau Spektakuler
May 19, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, LUBUKLINGGAU – Pasangan Jevi dan Desta Emaliyani dinobatkan sebagai pemenang Bujang DereLinggau (BDL) Tahun 2017. Kemenangan pasangan yang menyisihkan 32 finalis ini setelah sukses mencuri hati dewan juri pada malam Grand Final Pemilihan BDL Tahun 2017 di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tadi malam (17/5) yang berlangsung meriah. Kesuksesan Jevi, finalis nomor 67 dan Desta Emaliyani nomor finalis 66 menjadi BDL tak terlepas dari performa mereka.
Saat di atas panggung disaksikan ratusan penonton yang mengeluk-elukkan jagoannya. Enam juri terdiri dari Devi Bayuni (mantan Top Model Indonesia), Pencipta Lagu Kota Lubuklinggau H Azman Bainuri, Psikolog Irwan Tony, Sastrawan Benny Arnas, Budayawan sekaligus pencipta buku budaya, Yudi Sarofi dan Hetty Lagoa dari QL Cosmetic, menilai kemampuan para finalis. Malam grand final BDL 2017 dimulai pukul 20.00 WIB dibuka dengan penampilan tarian modern yang megah, diiringi musik dan tata lampu nan memukau mata. Dilanjutkan dengan penampilan BDL 2016 bersama 17 finalis BDL 2017.
Pada awal penampilan 17 finalis, disambut meriah para suporter yang setia memberikan semangat melalui teriakan serta spanduk dengan foto dan nama mereka. Selanjutnya satu persatu, 17 finalis memperkenalkan nama. Serta asal mereka. Momen ini pun mereka disambut meriah, dengan teriakan-teriakan dari masing-masing suporter.
Dalam sambutannya, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe memberikan apresiasi kepada para finalis BDL 2017. “Karena minimal mereka yang mendaftar ajang tahunan ini, karakter mereka akan terbentuk. Apalagi pada tahun ini ada yang spesial, dipilihnya duta Adhyaksa oleh Kajari Lubuklinggau,” ungkap bapak yang akrab disapa Pak Nanan ini. Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau, H Luthfi Ishak, saat menyampaikan laporannya pun menjelaskan, untuk pertama kalinya dalam ajang pemilihan BDL 2017, ada pemilihan duta Adhyaksa. “Selain mencari duta wisata, serta seleksi untuk putra-putri terbaik Kota Lubuklinggau pada ajang pemilihan Putra-Putri Sumsel.
Tahun ini perdana ada kegiatan audiensi dengan Kajari Lubuklinggau, sekaligus pemilihan duta adhyaksa,” jelasnya. Ketegangan malam puncak grand final mulai terasa, ketika pembawa acara mengumumkan enam besar Bujang Dere2017. Tentu saja berdasarkan penilaian dari keenam dewan juri sejak masa karantina, hingga malam puncak grand final. Setelah dinilai oleh dewan juri, terpilih enam besar Bujang Dere Lubuklinggau 2017.
Pertama Bujang nomor urut 81 dan Dere nomor urut 74. Kedua Bujang nomor urut 69 dan Dere nomor urut 66, lanjut Bujang dengan nomor urut 29 dan Dere dengan nomor urut 72, lalu Bujang nomor urut 67 dan Dere nomor urut 20. Selanjutnya Bujang nomor urut 63 dan Dere dengan nomor urut 28 serta di posisi terakhir Bujang dengan nomor urut 31 dan Dere dengan nomor urut 86. Enam besar Bujang Dere Lubuklinggau 2017 ini masuk tahap selanjutnya yakni menjawab pertanyaan dari masing-masing juri. Teriakan dari para suporter semakin kencang memberikan semangat, ketika finalis dukungan mereka menjawab pertanyaan. Seperti finalis nomor urut 31 dan 86 yang mendapatkan pertanyaan dari Yudi Sarofi, yang menanyakan dari tiga ragam wisata yakni budaya, alam dan buatan, wisata mana yang menjadi unggulan Lubuklinggau.
Kedua finalis ini sepakat menjawab, kalau ketiga ragam tersebut ada dan menjadi unggulan di Kota Lubuklinggau. Selanjutnya sementara dewan juri menentukan siapa yang terpilih menjadi tiga besar Bujang Dere2017, tamu undangan serta suporter yang hadir dihibur oleh pemusik dan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, yang diminta menyanyikan satu lagu kesayangannya. Momen menegangkan kembali terjadi di panggung pemilihan duta wisata Kota Lubuklinggau, saat pembawa acara mengumimkan tiga besar.
Posisi pertama diraih Bujang nomor urut 81 dan Dere nomor urut 20. Selanjutnya Bujang dengan nomor urut 67 dan Dere dengan nomor urut 66, serta terakhir terpilih Bujang dengan nomor urut 63 dan Dere dengan nomor urut 72. Tiga besar finalis yang terpilih masuk tiga besar ini diminta menjawab satu pertanyaan yang sama. Yakni, apa arti ‘Ayo Ngelong’ bagi mereka. Satu persatu dari mereka menjawab pertanyaan tersebut, dengan jawaban yang hampir sama, yakni mengajak wisatawan untuk melihat destinasi wisata yang ada di Kota Lubuklinggau. “Saat ini banyaknya objek wisata yang ada di Lubuklinggau, maka ini untuk mengajak wisatawan untuk melihat objek wisata di Lubulinggau,” ungkap finalis Bujang nomor urut 63 mengenakan baju berwarna ungu tersebut.
Sementara menunggu juri melakukan penilaian menentukan siapa yang menang, para tamu undang yang hadir dihibur oleh Walikota Lubuklinggau yang memilih berduet dengan Dandim 0406 Musi Rawas, Lubuklinggau Muratara (MLM), Letkol Inf M Thohir dengan lagu andalannya ‘Dia’ dari Anji. Dilanjutkan dengan penampilan dari Kajari Lubuklinggau, Hj Zairida. Dan ditutup dengan penampilan parade, dari para alumni BDL 2016. Ketegangan kembali muncul, saat pengumuman para pemenang.
MC Arga Rian Dika Mengumumkan pemenang BDL sebagai berikut M Ilham Afajan dan Shella Pricilia juara Adhyaksa, Aan Putra Ramdhan dan Elsa Nia H Lingga Juara Lingkungan Hidup, Ahmad Fikri Alakbar dan Anisa Putri Wulansari Juara Berbakat.
Selanjutnya M Angga Alfa Rizi dan Niken Yusiyanzi Juara Pariwisata, Beny Marza S dan Tarista Rafika Juara Harapan I. Lalu pasangan Satria Nugroho Dan Varawati Juara Harapan II, Aditiya Prayoga dan Hervayanti Wakil II dan Kevin Aditiya dan Miza Almaida Wakil I BDL 2017.
Dan terakhir yang diraih oleh Bujang dengan nomor urut 67 dan Dere dengan nomor urut 66. Wajah bahagia terpancar dari pasangan nomor urut 67 dan 66 yang mengenakan pakaian berwarna ungu, ketika BDL 2016 memasangkan tanjak dan tiara di atas kepala mereka menjadi pemenang BDL 2017. Mereka adalah Jevi, mahasiswa semester 4 STKIP PGRI dan Desta Emaliyani, mahasiswi semester 2 jurusan PGSD. “Nggak nyangka bisa menang, rasanya bercampur aduk,” ungkap Jevi.
(edo)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,251)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Susur Sungai dan Bersih-Bersih Sungai Kelurahan Harapan Baru, Wujud Nyata Semarak HUT RI ke-81 di Wilayah Kodim 0507/Bekasi
- August 15, 2026
Komandan Rayon Militer 1302-09/Langowan Kapten Inf Johan Soriton Dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu HUT Ke 81 17 Agustus 2026
- August 15, 2026
Lomba Drumband Band Kampung Presiden Curi Perhatian Juri TIFF 2026
- August 15, 2026
SMPN 5 Kawangkoan, Dirgahayu Kemerdekaan Ke 81 RI Tahun 2026
- August 15, 2026
Tim TosBRO 08 Langowan, Jim Yon Pukau Ribuan Pasang Mata Pada Kegiatan Carnaval Semarak HUT Ke 81 RI Tahun.2026
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



