H. Iskandar Percepat Pembangunan di Sumatera
May 17, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – Bupati OKI, H. Iskandar, SE memimpin Para Kepala Daerah se pulau Sumatera yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten (APKASI) Regional Sumatera melakukan rapat koordinasi dalam rangka mempercepat pembangunan pulau Sumatera di Ball Room Sekretariat Apkasi, Jakarta, Senin (15/5).
Ada enam (6) isu strategis yang menjadi bahasan utama para kepala daerah ini, antara lain bidang infrastruktur, pertanian, kesehatan, pedidikan, kerjasama antar daerah dan perizinan.
Dibidang infrastruktur menurut Koordinator APKASI regional Sumatera ini, sebagian besar fasilitas infrastruktur di pulau Sumatera mengalami kerusakan. Penyebabnya antara lain karena, kondisi geografis, faktor alam serta kelebihan tonase kendaraan.

“Daerah mengalami kesulitan untuk membangun dan memelihara infrastruktur. Masalah ini patut menjadi perhatian bersama, sehingga perlu menjadi rekomendasi dari kita bersama ke pemerintah pusat” ungkap Iskandar.
Dibidang pertanian menurut Bupati OKI ini produktivitas penanaman padi masih belum sesuai harapan. Penyebannya antara lain, intensitas hujan yang tinggi yang menimbulkan bencana banjir dan kemarau panjang serta terlalu panjangnya rantai tata niaga komoditi strategis pertanian seperti padi, jagung, kedelai, cabai dan bawang merah.
“Musim tanam kita tidak bisa diprediksi karena perubahan iklim dan rantai tata niaga komoditi andalan terlalu panjang, sehingga perlu ada upaya meningkatkan produktivitas pertanian” katanya.
Menghadapi permasalahan tersebut Iskandar mengusulkan perlu adanya pembangunan dan perluasan irigasi lintas kabupaten dan provinsi, mengoptimalisasi lahan lebak, serta perluasan lahan sawah baru untuk mengantisipasi alih fungsi lahan.
Dibidang Pendidikan permasalahan yang dihadapi, yaitu belum meratanya guru dan tenaga yang berstatus ASN terutama di daerah terpencil dan pelosok. Ditambahlagi minimnya alokasi dana BOS untuk tenaga honorer yang mengakibatkan rendahnya penghasilan guru honor di daerah.
“Kiranya ada elastisitas peraturan tentang juknis penggunaan dana BOS terutama bagi tenaga guru honor karena pendapatan mereka sangat memprihatinkan” Pungkas dia.
Di bidang kesehatan, menurut Iskandar penggunaan program JKN dan KIS di daerah masih rendah dan masyarakat banyak menggunakan Jamsoskes yang menimbulkan tingginya klaim berobat gratis.

Untuk mengatasi permasalahan antar batas wilayah, Iskandar memandang penting adanya kerjasama antar daerah yang berbatasan terkait urusan otonomi daerah maupun potensi daerah.
“Perlu adanya kerjasama yang baik antar daerah. Contohnya antara Kabupaten OKI dengan Kabupaten Mesuji Lampung dibidang kamtibmas. Bidang-bidang lain juga perlu dikerjasamakan misalnya promosi wisata maupun lintas budaya” pungkasnya.
Dibidang perizinan, yang menjadi permasalahan banyak daerah,menurut Iskadar terkait kewenangan penerbitan galian C seperti pangkalan pasir, batu sungai.
“Kewenangannya ada di Provinsi tapi objeknya ada di Kabupaten. Sehingga ada simpang siur pengelolaan dan tanggungjawab. Untuk itu menurut saya perlu diperjelas dan tentunya mengurangi pendapat daerah” Ujarnya.
Hasil rakor ini menurut Iskandar selanjutnya akan disampaikan pada Rakernas Apkasi X yang akan digelar pada Bulan Juli mendatang sebagai hasil kesepakatan bersama dan rekomendasi dari Bupati se Regional Sumatera dalam rangka percepatan pembangunan di daerah.
(Humas OKI)
berkawantoto link berkawantoto daftar berkawantoto login berkawantoto situs berkawantoto Berkawantoto Daftar Berkawantoto Situs Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Bonus Slot 5k Berkawantoto Berkawantoto Login Berkawantoto Daftar Berkawantoto Link Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Berkawantoto Slot Online Slot Bonus Scatter Hitam Slot 5k Slot qris Slot dana Slot server thailand Slot pulsa Slot depo pulsa https://www.esa.gov.sc/employment-promotion-division/ https://www.esa.gov.sc/employment-services-section-monitoring/ https://www.esa.gov.sc/referal-cases-unit/ https://www.esa.gov.sc/wp-views
Related Itemsslider
← Previous Story Kota Tangerang Siap Bersinergi Bangun Banten
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,011)
- Internasional (30)
- Nasional (84,604)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,892)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Yonif 323 Kostrad Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 413 Kostrad Buktikan Disiplin Tanpa Celah dalam Ops Gaktib Denpom Surakarta
- September 4, 2026
Wujud Kepercayaan, Warga Serahkan 3 Pucuk Senjata Api kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 502 Kostrad Tingkatkan Kemampuan Survival dan Patroli dalam Latma Super Garuda Shield 2026
- September 4, 2026
Dari Papua, Danbrigif 18/Trisula Sampaikan Arahan dan Motivasi kepada Prajurit melalui Vicon
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



