Kegiatan Teritorial Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif PR 502 Kostrad Membuahkan Hasil Positif Dengan Diserahkannya 10 Senjata oleh Masyarakat
June 17, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, PENKOSTRAD – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Pos Langau II yang tergabung dalam Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad dibawah pimpinan Letnan Kolonel Inf Febi Triandoko gencar melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat Desa Sungai Antu dan Desa Kayu Dujun, Kec. Puring Kencana, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Upaya pendekatan tersebut membuahkan hasil, telah diserahkan 10 pucuk senjata rakitan oleh warga Desa Sungai Antu dan Desa Kayu Dujun, Kec. Puring Kencana, Kab. Kapuas Hulu, kepada Komandan Pos (Danpos) Langau II Serka Markus Talubun.
Penyerahan senjata tersebut sebagai ucapan terima kasih kepada anggota Satgas, karena selama ini telah banyak membantu masyarakat khususnya Desa Sungai Antu dan Desa Kayu Dujun, Kec. Puring Kencana, Kab. Kapuas Hulu atas bantuannya Pos Langau II Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan jembatan di Desa Sungai Antu dan jembatan kecil yang menuju kebun masyarakat.
Adapun kronologi penyerahan senjata api rakitan sbb :
Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2017 pukul 07.00 Wib, Danpos Langau II bersersama anggotanya membantu melaksanakan kegiatan perbaikan jembatan yang berada di jalan Desa Sungai Antu bersama masyarakat dipimpin bapak Kades Sungai Antu karena selama ini jembatan tersebut sudah rusak sehingga tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat.
Pukul 15.00 Wib kegiatan perbaikan jembatan sudah selesai dilaksanakan dan bapak Kades berterimakasih kepada anggota Pos Langau II karena sudah membantu memberikan tenaganya dan memberikan semangat terhadap masyarakat saat berkerja memperbaiki jembatan sehingga jembatan tersebut sudah selesai dikerjakan dan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda empat dan kemudian bapak Kades menghimbau kepada masyarakat yang ikut dalam kegiatan perbaikan jembatan tersebut agar sadar hukum terutama tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan dan bila memiliki segera diserahkan kepada anggota Pos Langau II.
Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2017 pukul 07.00 Wib, Pos Langau II dipimpin Serka Markus Talubun bersama Kopda Nyuadi, Praka Nur Yasik dan Praka Arif Susilo berserta masyarakat kembali melaksanakan kegiatan perbaikan jembatan kecil yg menghubungkan Pos Langau II menuju kebun masyarakat karena jembatan tersebut selama ini sudah tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua walaupun jembatan tersebut kecil tetapi sangat dirasakan maanfaatnya bagi masyarakat setempat untuk menuju kekebunnya.
Pada pukul 13.15 Wib kegiatan perbaikan jembatan selesai dan kemudian 10 orang masyarakat yang tergabung dalam kegiatan perbaikan jembatan tersebut dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada Danpos Langau II sebagai bentuk rasa terimakasih atas kerjasama dalam kegiatan perbaikan jembatan dan juga sebagai bentuk kesadaraan tentang hukum karena selama ini Danpos Langau II juga selalu memberikan pencerahan tentang hukum kepada masyarakat Danpos Langau II Serka Markus Talubun menyampaikan, “Keberhasilan ini juga tidak lepas atas kerjasama anggota Satgas dan masyarakat. Selain itu, penyerahan senjata ini tentunya dapat dikatakan sebagai hadiah yang manis dari masyarakat perbatasan kepada Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad,” ujarnya.
Untuk saat ini 10 (sepuluh) pucuk senjata api rakitan jenis Penabur tersebut masih diamankan di Pos Langau II Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad.
(PENKOSTRAD/Dian)
berkawantoto link berkawantoto daftar berkawantoto login berkawantoto situs berkawantoto Berkawantoto Daftar Berkawantoto Situs Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Bonus Slot 5k Berkawantoto Berkawantoto Login Berkawantoto Daftar Berkawantoto Link Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Berkawantoto Slot Online Slot Bonus Scatter Hitam Slot 5k Slot qris Slot dana Slot server thailand Slot pulsa Slot depo pulsa https://www.esa.gov.sc/employment-promotion-division/ https://www.esa.gov.sc/employment-services-section-monitoring/ https://www.esa.gov.sc/referal-cases-unit/ https://www.esa.gov.sc/wp-views
Related Itemsslider
← Previous Story Yonarhanud 2 Kostrad Terima Kunjungan Dirbinlat Pussenarhanud
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,011)
- Internasional (30)
- Nasional (84,594)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,886)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif, Koramil 01/Kranji Bersama Polsek Bekasi Barat Intensifkan Patroli Malam
- September 3, 2026
Babinsa Koramil 01 dan 03 Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah
- September 3, 2026
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan
- September 3, 2026
Polres Serang Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, Wujudkan Pelayanan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat
- September 3, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lahan di Jalan Raya Serang-Jakarta
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



