Banyaknya kekerasan “Bullying” terhadap anak

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel meminta komitmen kepada pemerintah terkait persoalan masalah perlindungan anak setelah adanya klaim darurat kekerasan terhadap anak.

“Ada pula yang menyebut Indonesia darurat kekerasan terhadap anak. Presiden Jokowi pun secara eksplisit sebut kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sering terjadi. Saya menagih sampai kapan masalah ini akan usai?” ucapnya dalam diskusi bertajuk “Berpihak Pada Anak” di Jakarta, Sabtu.(22/7/2017)
Reza mengkritisi mengklaim pemerintah yang menyebut kondisi darurat tanpa ada aksi nyata yang terlihat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tercatat sanksi kebiri untuk pelaku kekerasan seksual pada anak.
“Saya kritisi hukuman ini dan akhirnya sampai sekarang belum ada yang di hukum dikebiri,” tuturnya
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai perlindungan anak sudah mendapat dukungan berupa regulasi memadai meski implementasinya belum maksimal. Di sisi lain, aturan yang ada belum berjalan dengan maksimal karena  regulasi lanjutannya, yakni UU Pengasuhan Anak belum rampung disahkan.
“Saat awareness tidak ada, tidak terinternalisasi, maka penegakan hukumnya juga tidak maksimal. Jika ingin perlindungan anak jangka panjang, awareness tidak boleh putus. Tapi regulasi penegakan hukumnya juga tetap harus terus berjalan,” ujarnya
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra mengatakan kasus kekerasan terhadap baik fisik maupun psikis tidak bisa dilihat sebelah mata karena masalah ini luar biasa.
Lembaga itu mencatat sepanjang 2012-2016, terjadi sebanyak kurang lebih 28.000 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk adalah “bullying”, baik sebagai korban maupun pelaku.
Ia berharap tingkat kesadaran masyarakat dapat terus meningkat untuk sama-sama melakukan perlindungan terhadap anak.
“Awareness itu utama karena kesadaran ini adalah deteksi dini agar tidak ada korban selanjutnya,” ujarnya.
( fernando / alex )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.