Djarot Mengingatkan Bagi SKPD Dan BUMD Yang Mengabaikan Penyelesaian TLHP Silakan Tanggung Sendiri Akibatnya

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemprov DKI Jakarta diminta lebih serius menghadapi Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil temuan dalam pengelolaan anggaran punya pemerintah itu harus ditindak lanjuti melalui penyelesaian sesuai arahan dari lembaga pemeriksa tersebut.
“Saya harapkan para SKPD dan BUMD tidak ada lagi yang malas menindak lanjuti LHP dari BPK,” ucap Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada acara penandatanganan pernyataan komitmen percepatan penyelesaian atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK) dan peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan berlangsung di Balaikota, Kamis (20/7).
Djarot ingatkan kepada SKPD dan BUMD yang mengabaikan penyelesaian TLHP silakan tanggung sendiri resikonya. Sebab, hasil temuan ini ada kalanya bersinggungan dengan masalah hukum sehingga kalau diabaikan akan merugikan diri sendiri.
“Bagi yang tidak menghiraukan tanggung akibatnya sendiri,” tandas Djarot didampingi Sekda DKI M. Saefullah dan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Syamsudin.
Demi percepatan penyelesaian TLHP, Djarot minta kepada Inspektorat  dan Asisten Setda untuk memantau jalanya penyelesaian di tingkat SKPD maupun BUMD.
“Awasi terus agar mereka komit untuk segera menyelesaikan. Bagi yang malas dan terlambat, pasti akan kena sanksi,” ujarnya, untuk menyelesaikan TLHP BPK masih memiliki 60 hari lagi, tolong kerjakan dengan maksimal.
( fernando / alex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.