Penderita Disabilitas Dapat Perhatian Dari Pemkab OKI
July 20, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG OKI (SUMSEL) – Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), dan data dilapangan dari pendampingan yang telah dilakukan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten OKI, penderita disabilitas yakni Marlina (29) dan Senen (21), warga Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang yang telah mengalami cacat sejak lahir ini telah mendapatkan bantuan dari pemerintah sejak tahun 2006 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadinsos Kabupaten OKI, Ifna Nurlela, Kamis (20/7/2017) ketika dikonfirmasi di Kayuagung.
Lebih lanjut dikatakannya, kedua anak dari pasangan Hamdi dan Kasri ini juga sejak tiga tahun lalu mendapatkan bantuan tambahan melalui Kartu Indoneaia Sehat (KIS) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kita kembali memastikannya, dan setelah kita di cek dari data, yang bersangkutan telah mendapatkan tunjangan Penyandang disabilitas berat setiap bulannya sebesar Rp300ribu, KIS, KIP dan beberapa kali diberikan bantuan lainya,” bebernya sembari mengatakan kemarin, pihaknya juga telah menyempatkan berkunjung ke rumah penyandang cacat tersebut untuk memberikan bantuan berupa paket sembako dan pakaian anak-anak.
Selanjutnya, Kata Ifna lagi, Petugas kita mengambil data Kartu Keluarga (KK) mereka untuk diusulkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) agar secara berkala mendapat bantuan Non Tunai guna meningkatkan kesejahteraannya.
Sebelumnya, HM Lubis, SKM, MKes selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten OKI juga mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya telah lama dan terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan bukan dibiarkan.
“Desa Awal Terusan merupakan bagian dari Desa di wilayah kerja Puskesmas Awal Terusan. Desa awal Terusan dikelilingi oleh perairan dan sawah karena sebagian besar masyarakat di Desa Awal Terusan banyak bekerja sebagai Petani. Salah satunya adalah Pak Hamdi dan Ibu Kasri,” kata Lubis.
Dijelaskan Lubis, Pak Hamdi (55) adalah seorang ayah yang bekerja sebagai buruh tani bersama dengan istrinya yang bernama Kasri (54 Tahun). Beliau memiliki 4 orang anak yaitu 3 Putri dan 1 putra, Dimana 3 dari 4 orang anak Pak hamdi ini ada yang menderita penyakit lumpuh layu sejak dari lahir yaitu 2 orang Putri dan 1 Orang Putranya.
“1 dari 2 Putri Pak Hamdi yang menderita lumpuh layu yaitu anak pertamanya telah meninggal dunia diusia 10 Tahun. Jadi tinggal 2 orang anak yang menderita lumpuh layu yaitu bernama Marlina (29) dan Senen (21),” jelas Lubis
Pada mulanya, Masih Kata Lubis, Pak Hamdi dan Istrinya tinggal di Desa Pematang Buluran, dimana rumah mereka berada didaerah persawahan yang jauh dari masyarakat sekitar sehingga sulit untuk mengakses sarana dan prasarana yang ada mengingat jalan yang berlumpur.
“Anak Pak Hamdi juga pernah menerima perawatan di Rumah Sakit selama 3 minggu di RSUD Kayuagung, setelah menerima pemeriksaan dan perawatan pasien tidak ada perubahan sehingga dirujuk pulang oleh pihak RS,” ujar Lubis.
Kendati begitu, Lanjut Lubis, Setelah dirujuk pulang pihak Puskesmas Awal Terusan terus melakukan pemantauan terhadap pasien. Pasien juga pernah menerima bantuan per bulan dari pemerintahan pusat selama 8 Tahun dan setelah itu juga menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten OKI lalu Kemudian Pak Hamdi pindah ke Desa Awal Terusan.
“Artinya bukan lepas dari perhatian pemerintah tetapi memang kondisi kedua anak itu telah mengalami kelumpuhan layu sejak lahir, jadi saat ini ketimbang saling menyalahkan lebih baik mari kita sama – sama mencari solusi bagaimana caranya agar dapat membantu untuk meringankan beban kehidupan mereka,” pungkas Lubis.
(Novi)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,011)
- Internasional (30)
- Nasional (84,593)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,886)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 3, 2026
Babinsa Koramil 01 dan 03 Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah
- September 3, 2026
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan
- September 3, 2026
Polres Serang Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, Wujudkan Pelayanan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat
- September 3, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lahan di Jalan Raya Serang-Jakarta
- September 3, 2026
36 Tahun JNE, “Melesat Hebat”: Bang Zeck Titip Pesan, Semangat, Harapan Dan Doa Untuk Seluruh Insan JNE
- September 3, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



