Jurnalline.com, PENKOSTRAD – Satgas Pamtas Yonif Para Raider 503 Kostrad berhasil menggagalkan upaya Ilegal Loging pada saat pelaksanaan sweeping yang dilaksanakan oleh anggota Pos Barki, Kabupaten Merauke (12/7).
Kegiatan sweeping yang dipimpin oleh Serda Maksifono tersebut diperoleh barang sitaan berupa kayu meranti sebanyak 2 kubik (100 batang) ukuran 5×10 sepanjang 4 meter. Selanjutnya barang bukti itu diamankan di Pos Barki untuk diadakan proses lebih lanjut.
Serda Maksifono menyampaikan, “Kegiatan ilegal loging tersebut sangat disayangkan karena hal itu membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum tentang kegiatan ilegal loging masih kurang”, ujarnya.Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
