Tak kunjung Difungsikan, Turidi Sidak Polsek Pinang

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Kantor Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota yang berada di Jalan Gempol Raya, Kecamatan Pinang – Tangerang, yang sejak dibangun enam tahun lalu, tak kunjung difungsikan dan dibiarkan kosong tanpa aktivitas.

Belum beroperasinya kantor Polsek Pinang itu diduga terhalang soal lahan. Padahal warga sekitar sangat mengharapkan keberadaan Kantor Kepolisian didaerah tersebut.

Seperti yang dituturkan Imam Santoso, warga Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang. Menurut dia, pembangunan kantor kepolisian itu sangat diharapkan masyarakat guna memberikan perlindungan keamanan di wilayah itu, namun sejak dibangun tahun 2011 lalu keberadaan gedung itu belum membawa manfaat apa apa bagi warga sekitar.

“Itu kan sudah dibangun lama. kenapa belum beroperasi sampai saat ini. Kita juga kan butuh perlindungan keamanan,” katanya.

Mendengar banyaknya keluhan masyarakat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto melakukan peninjauan ke lokasi, Kamis (6/7) lalu.

Turidi bersama Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno, Lurah Kunciran, Rojali dan Kasie Ekbang Kecamatan Pinang, Eryadin memeriksa satu persatu ruangan Kantor Polsek Pinang.

Tampak beberapa dinding bangunan yang sudah tidak terawat itu mengalami retak dan mengelupas. Selain kotor dan berdebu.

”Ya, kita kesini karena ingin tahu kondisi bangunan Polsek. Kenapa ini belum juga difungsikan,” katanya.

Terkait belum berfungsinya Kantor Polsek Pinang, Turidi mengaku belum mengetahui secara persis penyebabnya apa. Apakah itu terkait masalah di insitusi Polri atau terhalang kasus lahan yang belum diserahkan pengembang Alam Sutera ke Pemkot Tangerang.

Masih turidi, untuk mengetahui hal itu, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan kepada dinas terkait dan pengembang Alam Sutera.

“Kita akan cari tahu legalitas Polsek ini. Apakah lahan ini sudah diserahkan pengembang atau belum. Inikan aset daerah yang harus dipelihara dan dijaga. Secepatnya kita akan panggil dinas terkait dan pengembang Alam Sutera,” tegasnya.

Sementara Lurah Kunciran, Rojali mengatakan kalau lahan tempat berdirinya Polsek Pinang telah diserahkan pengembang Alam Sutera kepada Pemkot Tangerang sejak lama. Namun Rojali tidak menunjukan bukti tersebut. Selain itu, Rojali juga mengaku tidak mengetahui penyebab belum difungsikannya kantor kepolisian tersebut.

“Sebetulnya di Polsek ini sudah ada petugas yang jaga. Ya, kita juga berterimakasih polsek sudah dibangun. Kalau penyerahan tanah secara fisik sudah. Kalau soal belum ditempati kita tidak tahu pasti, kenapa,” tuturnya.

(Iwan/Gusnur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.