Kesbangpol Kepengurusan APKLI Bermasalah SKT di Pending

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Azhar Syamun menyatakan bahwa adanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) milik DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) yang belum diperpanjang sejak April 2016 lalu, lantaran adanya permasalahan internal di dalam kepengurusan.

“Memang sudah habis masa berlakunya dan harus di perpanjang, tapi jika masih ada dualisme kepengurusan atau ada permasalahan internal, maka akan di pending dulu prosesnya sampai dengan permasalahan internal itu selesai,” ujar Azhar Via Whatsapp.

Tak hanya itu, Azhar Syamun juga menghimbau, kepada seluruh Organisasi yang berada di Kota Tangerang Selatan agar segera memperpanjang SKT yang sudah habis.

“Jika memang ingin terus eksis menjalankan program-programnya, jangan sampai ada permasalahan,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Tangsel Komisi Satu, Ratu Chumairoh merasa terkejut, karna dalam lembaran kepengurusan tersebut bertuliskan namanya sebagai Dewan Penasehat.

” Itu ketuanya siapa ya, saya benar benar tidak tau menau tentang adanya nama saya dalam kepengurusan,” kata Ratu

Ratu juga mengatakan, seharusnya sebelum mencantumkan nama dalam kepengurusan itu ada konfirmasi terlebih dahulu.

” Kalau memang nama saya tercantum, setidaknya setiap kegiatan kita di berikan informasi, tapi kalau ini saya tidak sama sekali mendapat informasi,”pungkasnya.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.