PELAKU PENCURIAN  DIBEKUK RESMOB POLSEK KOTA TANGERANG

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Tim Resmob Polsek Kota Tangerang berhasil membekuk salah satu DPO (daftar pencarian orang)  pelaku pencurian di Sekolah Internasional Harapan Bangsa Moderland. Pelaku di bekuk di Kampung Babakan Cimahpar RT 05/09 Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/9/2017).

Pelaku yang berhasil diamankan Dadan Bin Surahman (34), yang sudah lima bulan menjadi DPO polisi. Iya dibekuk didalam kontrakannya wilayah Bogor pada 9 September lalu, berdasarkan informasi dari salah satu istri pelaku yang diamankan sebelumnya.

Kapolsek Kota Tangerang,  Kompol. Ewo S. membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku kini ditahan di mapolsek untuk dilakukan penyidikan.

Ewo menceritakan,  pelaku saat ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga diambil tindakan tegas, dengan  menghadiahi timah panas dikaki kirinya, sehingga pelaku dapat dilumpuhkan.

“dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti, 1 buah televisi merk SANKEN, 1 buah lemari es merk LG, 1 unit audio speaker merk POLYTRON, 1 buah kipas angin merk SANKEN, 1 buah kipas angin portable,” bebernya.

Selain itu,  petugas juga menyita 2 buah Handphone merk TAB SMARTFREN, 1 buah Handphone merk NOKIA warna biru hitam, dan dua buah Obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

“pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Kota guna proses lebih lanjut,” tandas sang Kapolsek.

(Iwan) 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.