PERCANTIK KOTA TANGERANG, BANGUNAN LIAR DI CIKOKOL DI BONGKAR SATPOL PP

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Guna mempercantik wajah Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ), melaksanakan pembongkaran Bangunan Liar ( Bangli ) hal tersebut di lakukan sesuai perintah Pimpinan, salah satu sasaran bangunan liar yang di bongkar kali ini yaitu kawasan Jl.lingkar Sudirman/ Thamrin Kelurahan cikokol Kecamatan Tangerang Kota Tangerang pada, Selasa ( 05/09/2017 ) Pagi.

Di bongkarnya bangunan – bangunan liar yang berdiri di atas tanah Negara tersebut Lantaran keberadaanya di anggap Kumuh karena kawasan tersebut adalah selain jantung Kota Tangerang juga Wajah terdepan Kota Tangerang, Pelaksanaan pembongkaran tersebut di Pimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangerang H.Mumung Nurwana di dampingi Kabid Gakumda Kaonang dengan melibatkan, Jajaran Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum, Disbudpar dan DKP.

Menurut Kabid Gakumda Kaonang mengatakan, “Hari ini kita tertipkan beberapa bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara, ini adalah sebuah kampung di jantung kota tangerang, Muka nya Kota Tangerang dan suasananya memang terlihat kumuh, maka kita adakan kerja bakti secara keseluruhan, “Ujarnya.

Dirinya mengungkapkan,bahwa  bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara ini kita tertibkan, dan ada indikasi  keberadaan warung-warung ini suka di pake untuk main judi oleh beberapa kelompok masyarakat, dan ini sangatlah mengganggu maka kita tertibkan, selanjutnya langsung kita tanami pohon-pohon untu penghijauan, dan yang perlu di cat kita cat supaya kampung ini nampak Indah, tertib dan tentunya tidak ada pelanggaran Daerah, ” jelasNya.

Kaonang menambahkan, Untuk Ukuran tanah di kampung ini seluruhnya 1,2 H, dan untuk tanah pemerintah masih kita cek, namun yang utama adalah bangunan yang berdiri di atas saluran air yang terlebih dulu kita tertipkan, dan Alhamdulillah dalam pelaksanaanya masyarakat sadar bahwa ini adalah tanah milik negara, maka yang punya warung ikut bareng-bareng membongkar.

Dan kami laksanakan secara persuasif, bersahabat dan humanis tapi juga tegas punya integritas, sebelum pembongkaran kami sudah rapat untuk pemberitahuan dengan Pak Lurah, Rt dan Rw setempat, jadi inilah wujud Satpol PP peduli dengan lingkungan, “terang Kaonang.

Di tanya soal ada soal lapak warung yang di jual belikan Kaonang menjelaskan, yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Bhabinkamtibmas untuk di bawa ke kantor Polisi, selanjutnya untuk di usut dan di urus siapa yang bertanggung jawab, secara hukum tidak di benarkan memperjual belikan tanah negara jelas salah dan bisa di proses, dalam hal ini jika ada yang merasa di rugikan silahkan di selesaikan di kantor Polisi” Tandasnya.

(GusNur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.